Pemprov Sumsel Apresiasi Kinerja SP4N-LAPOR Muara Enim

Berita, Daerah17 views

MUARA ENIM, ENIMTV – Layanan penyampaian aspirasi dan pengaduan online rakyat, SP4N-LAPOR yang telah terbukti memberikan kontribusi yang positif dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan responsif di Bumi Serasan Sekundang.

Berdasarkan data Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sumatera Selatan, kinerja SP4N-LAPOR di Kabupaten Muara Enim salah satu yang terbaik di tingkat provinsi dengan angka penanganan mencapai 100 persen.

Hal ini terungkap pada Rakor dan Bimtek pengelolaan pengaduan SP4N-LAPOR Kabupaten/Kota Se-Sumatera Selatan yang dibuka oleh Bupati Muara Enim H. Edison, di Balai Agung Serasan Sekundang (BASS), Kamis 18 September 2025.

Kepala Diskominfo Provinsi Sumsel, Rika Efianti, mengatakan tingginya angka tindak lanjut laporan SP4N-LAPOR di Kabupaten Muara Enim menunjukkan kapasitas serta respon cepat dari Pemkab Muara Enim, dalam upaya mengakomodir tuntutan serta keluhan masyarakat akan kualitas pelayanan publik.

Rika menyebut, sejak terhubung dengan kanal LAPOR! Tahun 2018 sampai dengan tanggal 16 September 2025, tercatat 714 laporan yang telah masuk ke kanal LAPOR! Kabupaten Muara Enim dengan berbagai macam kategori laporan, mulai dari penyampaian aspirasi, pengaduan pelayanan publik dan permintaan informasi.

Adapun rakor yang turut dihadiri langsung Kepala Perwakilan Ombudsman RI, Provinsi Sumsel, Adrian Agustiansyah, Bupati menegaskan setiap laporan masyarakat yang masuk ditindaklanjuti secara responsif dan tepat waktu, sebagai bukti komitmen menampung seluruh pengaduan dan aspirasi dalam rangka peningkatan pelayanan yang lebih baik.

Baca juga:  Emran Tabrani Ditunjuk sebagai Pj Sekda Muara Enim

Menurutnya, pengaduan dan aspirasi masyarakat merupakan wujud dari partisipasi masyarakat dalam pembangunan yang harus disikapi secara responsif sebagai bukti hadirnya pemerintah di tengah masyarakat.

Lebih lanjut, Bupati siap mendorong partisipasi dan akuntabilitas masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik. (Aal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *