Bupati Edison Ditunjuk Sebagai Ketua Bidang Agraria dan Tata Ruang APKASI

Berita, Daerah23 views

MUARA ENIM, ENIMTV – Bupati Muara Enim H. Edison, mendapat mandat baru sebagai Ketua Bidang Agraria dan Tata Ruang pada Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) masa bakti 2025-2030 yang secara resmi dilantik oleh Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian, di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Kamis 17 Juli 2025.

Tandem bersama Bupati Bantul, H. Abdul Halim Muslih sebagai Sekretaris, Bupati Edison menegaskan siap berjuang dan bekerja keras meningkatkan peran otonomi daerah, khususnya di bidang Agraria dan Tata Ruang yang berkelanjutan dan berkeadilan di Indonesia.

Adapun pada pelantikan tersebut, Bupati Lahat Burzah Zarnubi dipercaya sebagai Ketua Umum APKASI Periode 2025-2030. Pada kesempatan itu, Bupati menyatakan siap bersama-sama mewujudkan agenda utama Apkasi sebagai wadah pemerintah kabupaten untuk memperjuangkan kepentingan dan aspirasi daerah.

Dengan pengalaman birokrat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) selama kurang lebih 30 tahun, dirinya menegaskan siap menjalin kerja sama dan menyelaraskan berbagai program pemerintah pusat dan daerah.

“Utamanya berkaitan dengan penataan ruang dan pertanahan di daerah, termasuk penyusunan rencana tata ruang wilayah (RTRW), pemberian izin terkait pemanfaatan ruang, dan penyelesaian masalah pertanahan,” tegas Edison.

Selain itu, Edison menambahkan, dirinya bersama APKASI akan terus mendorong kemudahan berurusan dalam sektor pertanahan.

Orang nomor satu di Bumi Serasan Sekundang itu pun berharap penunjukan dirinya sebagai Ketua Bidang Agraria dan Tata Ruang menjadi momen untuk meningkatkan kolaborasi antar kabupaten lainnya.

Baca juga:  256 Kopdes Merah Putih di Muara Enim Terbentuk, Fokus Kembangkan Potensi Desa

“Dalam rangka memajukan daerah serta meningkatkan kerja sama dengan pemerintah pusat dan daerah lain demi kesejahteraan bersama,” pungkasnya. (Aal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *