Kabar Gembira! Bupati Edison Pastikan Jalan Khusus Batu Bara Segera Dibangun, Target 5 Bulan Rampung

Berita, Daerah122 views

MUARA ENIM, ENIMTV – Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Muara Enim, jalan khusus angkutan batu bara yang selama ini didambakan akan segera terwujud. Jalan khusus batu bara ini akan segera dibangun dan ditargetkan selesai dalam waktu 5 bulan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Muara Enim H. Edison, S.H., M.H. saat memimpin rapat koordinasi persiapan penandatanganan Nota Kesepakatan/Memorandum of Understanding (MoU) pembangunan, di Ruang Rapat Pangripta Sriwijaya Bappeda Muara Enim, Jumat 16 Mei 2025.

Rapat itu turut dihadiri oleh para kepala perangkat daerah terkait dan 12 perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara.

Dalam pertemuan tersebut dibahas rencana Gubernur Sumsel, Bupati Muara Enim, Bupati Lahat dan para perusahaan pemegang IUP menandatangani Nota Kesepakatan pada Selasa 20 Mei 2025 mendatang, dengan harapan konstruksi dapat segera dimulai.

Bupati Muara Enim menjelaskan bahwa, jalan khusus yang melintasi Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Lahat ini terbagi dalam 2 segmen, yaitu sisi timur sepanjang 43,5 km yang akan dibangun oleh PT. RMK dan sisi barat sepanjang 36,27 km oleh PT. SLR.

“PT Bukit Asam Tbk telah menyetujui pembangunan yang melintasi koridor atau IUP kawasannya,” jelas Edison.

Orang nomor satu di Bumi Serasan Sekundang itu pun menekankan bahwa, pembangunan jalan khusus batu bara tak lepas dari komitmen dan dukungan penuh Gubernur Sumsel.

Baca juga:  Pimpin Pawai Takbiran Keliling, Bupati Edison: Syiar Islam dan Hiburan Masyarakat

“Dari estimasi pengerjaan selama 9 bulan, kita targetkan sekitar 5 atau 6 bulan dapat diselesaikan,” ungkapnya.

Edison memastikan setelah pembangunan jalan khusus selesai, seluruh angkutan batu bara tidak lagi melintasi jalan raya.

“Sehingga masyarakat nyaman berlalu lintas dan Kabupaten Muara Enim, khususnya ibukota kabupaten akan jauh lebih bersih,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabag Administrasi Pembangunan Setda Pemkab Muara Enim Sobirin, S.T. menambahkan bahwa, penandatanganan Nota Kesepakatan ini merupakan inisiasi Bupati dengan menyampaikan surat permohonan dukungan dan fasilitasi kepada Gubernur Sumsel.

“Karena pembangunan ini melintasi 2 kabupaten dan melibatkan perusahaan pemegang IUP yang kewenangan berada di pemerintah pusat sehingga perlu fasilitasi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah,” jelasnya. (Aal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *