Kejari Muara Enim Perkuat Sinergi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan

Berita, Daerah14 views

MUARA ENIM, ENIMTV – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Muara Enim 2025, di Kantor Kejari Muara Enim, Kamis 15 Mei 2025.

Rakor PAKEM ini sebagai upaya untuk memperkuat sinergi dalam melakukan pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan keagamaan di Kabupaten Muara Enim.

Kajari Muara Enim Rudi Iskandar, S.H., M.H. diwakili Kasi Intelijen Anjasra Karya, S.H., M.H. memimpin langsung Rakor PAKEM tersebut.

Hadir dalam kesempatan itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muara Enim, Ketua MUI Kabupaten Muara Enim, Ketua Pengurus Daerah Muhammadiyah Kabupaten Muara Enim, Wakil Ketua FKUB, KBO Sat Intel Polres Muara Enim, Disdikbud, Kadispora Muara Enim, Kesbangpol, Kodim 0404 Muara Enim, BIN Daerah Kabupaten Muara Enim, GP Ansor Muara Enim dan PCNU Muara Enim.

Kasi Intelijen Kejari Muara Enim Anjasra Karya selaku Wakil Ketua PAKEM Kabupaten Muara Enim menyampaikan bahwa, kegiatan ini merupakan program dari Kejaksaan Agung yang akan dilaksanakan 4 kali per tahun.

“Perkembangan kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan Dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat Kabupaten Muara Enim akan selalu dimonitoring per triwulannya,” ujar Anjasra.

Lebih lanjut, Anjasra menjelaskan, pembentukan Tim PAKEM sebagai pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI dan Peraturan Jaksa Agung RI nomor: PER-019/ A/JA/09/2015 tentang Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat.

Baca juga:  Musnahkan BB Narkotika, Kejari Muara Enim Selamatkan 15 Ribu Jiwa

“Tim PAKEM ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan,” jelasnya.

Anjasra mengungkapkan, Kajari Muara Enim selaku Ketua Tim PAKEM mengajak untuk membahas dan mengkaji mengenai kriteria aliran sesat. Selain itu, dari Rakor PAKEM ini juga disepakati 4 rekomendasi yang akan dilaksanakan ke depannya.

“Kesepakatan tersebut antara lain, membentuk grup PAKEM melalui platform WhatsApp, membentuk posko dan memasang plang PAKEM di kantor Kejari Muara Enim, menginventarisir aliran kepercayaan dan keagaaman yang ada di Kabupaten Muara Enim, dan melakukan investigasi dengan turun langsung ke lapangan terhadap aliran-aliran kepercayaan dan keagamaan yang terindikasi menyimpang,” bebernya.

Dengan adanya tim PAKEM ini, diharapkan dapat menjaga stabilitas sosial dan mencegah potensi adanya konflik akibat aliran kepercayaan atau aliran keagamaan yang menyimpang. (Aal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *