Dishub Muara Enim Akan Tindak Tegas Truk Nakal

Berita, Daerah24 views

MUARA ENIM, ENIMTV – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Muara Enim akan menindak tegas truk-truk nakal yang melanggar larangan melintas selama periode mudik lebaran Idulfitri 1446 H.

Kepala Dishub Muara Enim Junaidi, menegaskan bahwa larangan melintas bagi truk angkutan, termasuk truk batu bara, telah diberlakukan sejak H-7 hingga H+7.

“Larangan melintas ini berlaku untuk semua truk angkutan, kecuali truk yang mengangkut sembako atau bahan bakar, minyak (BBM,” ujar Junaidi, Selasa (25/3/2025).

Tim gabungan yang terdiri dari Dishub dan Satlantas Polres Muara Enim akan terus melakukan pengaturan dan pengawasan di sepanjang jalur mudik.

“Truk-truk yang kedapatan melanggar akan ditilang dan diminta untuk putar balik dan di kandangkan di terminal regional atau kantong parkir,” terangnya.

Menurutnya, tindakan tegas ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) dan edaran dari Gubernur Sumatera Selatan, pengawasan akan difokuskan di posko-posko yang telah didirikan untuk menjaga kelancaran lalu lintas,” ungkapnya.

Junaidi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam berkendara dan mengingatkan perusahaan-perusahaan, termasuk perusahaan batu bara, untuk mematuhi larangan melintas selama periode yang telah ditentukan.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengemudi untuk berhati-hati dan kepada perusahaan-perusahaan untuk mematuhi larangan melintas. Ini demi kelancaran dan keselamatan kita bersama selama mudik Lebaran,” pungkasnya. (Aal)

Baca juga:  Perbaikan Usai Lebaran, Jembatan Enim II Akan Tutup Total Selama 2 Bulan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *