MUARA ENIM, ENIMTV – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Enim Rudi Iskandar, S.H., M.H. menegaskan bahwa jajaran Kejari Muara Enim tidak pernah meminta-minta ataupun bermain proyek kepada Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Penegasan itu disampaikan Kajari Muara Enim untuk menindaklanjuti arahan Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin dalam kunjungan kerja virtual pada 28 Februari 2025 lalu.
“Kejari Muara Enim telah menyurati Bupati Muara Enim dan jajaran yang menyatakan bahwa kami tidak pernah meminta-minta ataupun main proyek,” tegas Rudi dalam keterangannya, Rabu (5/3/2025).
Rudi mengatakan, dalam surat resmi tersebut, pihaknya meminta kepada Bupati dan seluruh Kepala OPD, agar tidak melayani apabila ada oknum Jaksa pada Kejati Sumsel maupun Kejari Muara Enim terkait permintaan proyek APBD Kabupaten Muara Enim.
“Termasuk kalau ada yang mengatasnamakan institusi kejaksaan jangan dilayani, karena hal tersebut tidak benar,” kata Rudi.
Apabila ada oknum yang yang mencatut dan mengatasnamakan kejaksaan, dapat melaporkan kepada Kajari Muara Enim dengan menghubungi Kasi Intelijen Anjasra Karya, S.H., M.H. dengan Nomor HP 0821 7981 0328.
“Kami berharap penegasan ini dapat menjadi perhatian seluruh pihak dan mencegah terjadinya penyalahgunaan nama institusi kejaksaan,” pungkasnya. (Aal)