Pemkab Muara Enim Gelar Pembinaan dan Penguatan Reformasi Birokrasi

Berita, Daerah13 views

MUARA ENIM, ENIMTV – Dalam memaksimalkan peningkatan kinerja birokrasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Pemkab Muara Enim menyelenggarakan Pembinaan dan Penguatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi bagi seluruh perangkat daerah di Ruang Pangripta Nusantara Bappeda Muara Enim, Jumat (18/10/2024).

Kegiatan yang dipimpin Sekretaris Daerah Ir. Yulius ini menghadirkan narasumber dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI.

Baca juga:  Update 23 Juni 2020: Pasien Sembuh COVID-19 di Indonesia Meningkat Jadi 19.241

Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan bahwa penyelenggaraan pembinaan dan penguatan reformasi birokrasi ini tak lain sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, kualitas kebijakan dan penerapan tata kelola pemerintahan yang baik di Pemkab. Muara Enim

“Melalui pemerintahan yang bersih bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), efektif serta efisien. Didampingi Kepala Bagian Organisasi, Wulandari Wijayanti, Sekda menjelaskan bahwa setidaknya berdasarkan hasil penilaian Kemenpan-RB, indek reformasi birokrasi Pemkab. Muara Enim tahun 2023 yaitu 63,28 atau predikat B (baik). Hal tersebut menurutnya harus semakin ditingkatkan melalui pembenahan dan penguatan yang lebih masif,” ujarnya.

Baca juga:  Pj Sekda Muara Enim Buka Sosialisasi Perpres 12/2021

Melalui implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 3 Tahun 2023, Sekda menginstruksikan jajarannya agar mampu menata manajemen internal masing-masing perangkat daerah, terutama akselerasi transformasi digital.

“Akselerasi ini penting untuk menciptakan performa kerja yang terukur, prima dan berdampak baik,” katanya.

Adapun narasumber LAN RI yang hadir yaitu Analis Kebijakan Ahli Madya, Pusat Inovasi Administrasi Negara, Antun Nastri Sidik Rahaji K, dan Analis Kebijakan Ahli Muda pada Pusat Kajian Kebijakan Administrasi Negara, Isni Kartika Larasati. (Aal/DiskominfoSP-ME)

Baca juga:  Pj Bupati Muara Enim Sampaikan Jawaban Pandum Fraksi DPRD Terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *