MUARA ENIM, ENIMTV – Banyaknya masyarakat yang terganggu dengan maraknya penggunaan knalpot brong, Satlantas Polres Muara Enim melakukan sosialisasi dan memasang banner di jalur kota Muara Enim, khususnya di toko aksesoris dan bengkel sepeda motor, Selasa (09/01/2024).
Kegiatan sosialisai dan pemasangan banner imbauan untuk tidak menggunakan knalpot brong dipimpin langsung oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Muara Enim Ipda Al Haffiz.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasat Lantas AKP Suwandi menjelaskan, kegiatan ini berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan
“Kami sangat berharap dengan sosialisasi ini, para pengguna sepeda motor tidak lagi menggunakan knalpot brong. Adapun bertujuan agar tercipta kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif,” jelas Suwandi.
Selain itu, personil Satlantas Polres Muara Enim turut juga mengimbau pemilik bengkel sepeda motor dan toko aksesoris untuk tidak menjual knalpot brong dan knalpot modifikasi lainnya yang melanggar standar teknis sesuai SNI. (Aal/Humas Polres ME)