MUARA ENIM, ENIMTV – Ujian praktik surat izin mengemudi (SIM) C telah resmi diubah dan diberlakukan secara serentak pada Senin (7/8/2023). Hal ini merespon usulan masyarakat yang beranggapan bahwa selama ini ujian praktik pembuatan SIM terlalu sulit.
Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Lantas AKP Suwandi mengatakan, untuk pemohon SIM C sudah bisa melakukan pembuatan SIM dengan skema ujian praktik baru di Satpas 1120 Polres Muara Enim, Kantor Satlantas Polres Muara Enim.
“Kalau di Muara Enim sudah diberlakukan mulai Selasa, 8 Agustus 2023. Karena petunjuk dari pimpinan segera ditindaklanjuti dan diubah, kami kemarin sudah menyosialisasikan kepada masyarakat, baik melalui media cetak maupun elektronik,” kata Suwandi saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, Rabu (9/8).
Suwandi menjelaskan, terdapat sejumlah perubahan dalam skema ujian praktik SIM C ini, di antaranya materi zig zag ditiadakan dan materi angka 8 diubah menjadi huruf ‘S’.
“Untuk materi ujian terdiri dari uji pengereman/keseimbangan, uji U-Turn, uji letter S dan uji reaksi rem menghindar,” jelasnya.
Suwandi mengungkapkan, dengan adanya skema ujian praktik SIM yang baru ini, pemohon SIM C lebih banyak yang berhasil daripada yang gagal.
“Karena memang tingkat kesulitannya tidak seperti angka 8, mungkin tinggal masyarakat itu yang ada uji reaksi pengereman dan itu tidak menjadi permasalahan,” ungkapnya.
Suwandi mengimbau kepada masyarakat Muara Enim, khususnya bagi yang belum memiliki SIM, agar segera membuat SIM.
“Jangan takut-takut, silakan mendatangi Kantor Satlantas Polres Muara Enim untuk pembuatan SIM,” pungkasnya.
Satlantas Polres Muara Enim juga memiliki inovasi, yaitu Lupis (Lulus Uji Praktik dan Teori SIM). Dengan adanya inovasi Lupis, masyarakat yang membuat SIM akan dituntun dan dibimbing sampai bisa dan mendapatkan SIM. (Aal)