MUARA ENIM, ENIMTV – Sebuah dump truk yang diduga mengangkut batu bara ilegal terperosok saat melintasi jalan lingkar Jembatan Enim III, Desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Jumat (5/5/2023).
Truk Mitsubishi dengan nomor polisi BA 9642 A0 tersebut dikemudikan oleh Debi (33), warga Bengkulu.
Debi mengatakan truk yang dikendarainya itu terperosok pada pukul 01.00 WIB dini hari tadi.
Saat ditanya perihal batu bara yang diangkutnya, Debi menjelaskan bahwa dia mengangkut batu bara tersebut dari stockpile masuk kebun karet sebelum Jembatan Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul.
“Sebelum jembatan masuk ke sebelah kiri ke arah dalam melewati kebun-kebun karet pak,” jelasnya.
Debi tidak mengetahui terkait batu bara yang diangkutnya itu milik perusahaan atau ilegal, namun dirinya diberikan nomor telepon agar bisa berkomunikasi untuk mengangkut batu bara.
“Tidak tahu PT apa pak, kami cuma tahu nomor teleponnya pak Pren, orangnya tua agak tinggi, cirinya tidak juga tahu betul karena posisi malam dan gelap, perasaan agak gemuk orangnya,” terangnya.
Berdasarkan keterangan Debi, batu bara yang diangkutnya tersebut akan dibawa ke Rapen Lahat, dengan menggunakan mobil dump truk milik Pak Ajian, bukan milik PT, tempat tinggal bosnya pun di Terminal Regional. Dia hanya sebatas melakukan bongkar muatan di tempat itu.
“Tidak tahu batu bara mau dibawa ke mana, setahu kami batas itulah, sudah bongkar terus dikasih cap surat jalan, sudah itu pulang,” jelasnya.
Lebih lanjut, Debi juga tidak tahu bahwa truk batu bara tidak boleh melintasi jalan lingkar Jembatan Enim III yang notabene merupakan jalan Kabupaten.
“Tidak tahu saya pak. Saya baru bekerja sesudah lebaran inilah. Baru dua kali membawa batu bara,” ujarnya.
Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Lantas AKP Suwandi mengatakan, pihaknya mendapat laporan bahwa ada angkutan batu bara yang lewat Jembatan Enim III.
“Begitu kami cek ternyata truknya terbenam di Jembatan Enim III,” kata Suwandi saat diwawancara awak media.
Pihaknya kemudian langsung membantu evakuasi dengan mencarikan alat berat supaya arus lalu lintas di Jembatan Enim III bisa kembali dilalui oleh masyarakat.
Suwandi menjelaskan bahwa jalan kabupaten ini belum boleh untuk dilintasi angkutan batu bara.
“Untuk ke depan, memang kami imbau kepada angkutan batu bara bahwasanya jalan di Jembatan Enim III ini belum bisa dilalui karena masih dalam masa perbaikan, sehingga belum bisa dilalui alat-alat berat,” jelasnya.
Suwandi mengatakan, sesuai perintah Kapolres, truk angkutan batu bara tersebut akan langsung diserahkan ke Satreskrim Polres Muara Enim.
“Karena informasinya bahwa ini adalah angkutan batu bara dari tambang rakyat,” pungkasnya. (Gusti/Aal)