MUARA ENIM, ENIMTV – Jumat Curhat merupakan inisiasi Program Polri dalam menampung laporan, keluhan dan masukan dari masyarakat kepada Polri. Dalam Jumat Curhat, masyarakat bisa menyampaikan informasi apapun yang sekiranya perlu ditindaklanjuti polisi.
Pengaduan itu sekarang dapat disampaikan melalui Program Jumat Curhat yang dilaksanakan setiao hari Jumat. Kali ini, Program Jumat Curhat digelar di Kantor Kepala Desa Tanjung Jati, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Jumat (17/2/2023).
“Jumat Curhat adalah wujud layanan kepada masyarakat, di mana bisa mengadukan langsung kepada kepolisian serta menampung informasi apapun berkaitan keamanan yang membutuhkan tindak lanjut kepolisian,” kata Wakapolres Muara Enim Kompol Christopher Salohot Panjaitan.
Kegiatan Jumat Curhat ini dihadiri oleh kepala desa, perangkat desa beserta tokoh masyarakat Desa Tanjung Jati.
Dalam kesempatan itu, para perangkat desa dan warga mengajukan beberapa pertanyaan, serta memberikan saran dan masukan kepada Wakapolres Muara Enim.
Antara lain berkaitan persoalan yang dihadapi masyarakat, yaitu menyangkut permasalahan narkoba, pungli, lalu lintas, dan tahun politik/pemilu, serta pelaksanaan orgen tunggal dan satkamling.
Ketua BPD Desa Tanjung Jati menanyakan terkait peredaran narkoba yang cukup memprihatinkan, sehinnga perlu diadakan penyuluhan, pembinaan penyalahgunaan narkoba. Pertanyaan tersebut langsung dijawab oleh Wakapolres Muara Enim.
“Bahwa terkait penyalahgunaan norkoba, Polres Muara Enim akan melakukan pembinaan dan penyuluhan narkoba, baik di sekolah maupun masyarakat,” jelas Waka Polres Muara Enim.
Dari hasil forum tersebut, didapati kesimpulan bahwa semua laporan dan keluhan masyarakat akan ditampung oleh Polres guna dicarikan solusi terbaik dan penyelesaiannya. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap Polri akan semakin membaik.
Dalam kegiatan itu, Wakapolres Muara Enim didampingi oleh Kasat Reskrim, Kasat Binmas, Kanit Regident, Kasi Humas, KBO Satsamapta, dan beberapa personel Polres Muara Enim.
Sedangkan dari warga sebanyak 30 orang, antara lain kepala desa, perangkat desa, dan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh pemuda Desa Tanjung Jati. (Aal/Humas Polres-ME)