Disebut Arogan, Ini Klarifikasi Kepala BPKAD Lubuklinggau

Berita, Sumsel74 views

LUBUKLINGGAU, ENIMTV – Menanggapi berita viral mengenai dirinya yang disebut Arogan bak “Koboy” karena dianggap telah mengancam Wartawan, Kepala BPKAD Kota Lubuklinggau Zulfikar memberikan klarifikasi.

Zulfikar menjelaskan, bahwa tidak benar dirinya melakukan pengancaman seperti yang dikatakan oknum yang menyebut dirinya berprofesi sebagai wartawan. Sebab, tidak mungkin dirinya melakukan perbuatan demikian sebagai seorang Pejabat Derah yang notabene merupakan mitra sahabat Wartawan dan LSM

Baca juga:  Tingkatkan Disiplin dan Kepatuhan Hukum Prajurit, Pangdam XII/Tpr Buka Secara Resmi Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer TA. 2021

“Dak mungkinlah aku ngancam ngajak betujahan wartawan dan LSM kareno mereka adalah mitra pemerintah, boleh tanya dengan wartawan dan LSM yang ada di Linggau dan Musi Rawas rata-rata berkomunikasi dengan baik dengan saya,” jelas Zulfikar, Senin (6/2/2023).

“Apalagi selama ini saya dan FS yang menyebut saya mengancam sudah berkomunikasi dengan baik, telah bertemu secara langsung ataupun saling komunikasi melalui WhatsApp, serta juga sama-sama saling bantu,” tambahnya.

Baca juga:  Wujudkan Program Lapas Produktif, BLP Lapas Muara Enim Penuhi Pesanan Baju WBP Lapas Lahat

Sementara itu, Agoes Kurniawan selaku salah seorang Wartawan Senior di Kota Lubuklinggau dan Musi Rawas, mengingatkan kepada rekan-rekan sesama wartawan agar jangan juga “membabi buta” membela rekan wartawan kalau belum tahu duduk persoalannya.

“Saya minta kepada kawan sejawat dan adek-adek saya wartawan, jangan langsung membela orang membabi buta tanpa tahu dulu duduk persoalan sebenarnya,” ujar Agoes.

Baca juga:  Kemensos Kebut Penyaluran Bansos Beras, Kejar Realisasi 100 Persen Bulan Ini

“Dan lagi kita ini bekerja ada kode etiknya, bukan sembarangan dan bukan kapasitas kita untuk mencari kebenaran materiil atas temuan kita, itu merupakan tugas pihak terkait agar kita tidak berbenturan dengan orang yang kita konfirmasi,” sambungnya.

“Terkecuali sudah melakukan benturan fisik atau telah nyata mencoba melakukan benturan fisik secara langsung, kalau itu apapun alasannya saya tidak benarkan,” tegas Agoes. (SMSI Silampari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *