MUARA ENIM, ENIMTV – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim meraih anugerah predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dengan Kategori A (Hijau) atau Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diberikan atas komitmen Pemkab Muara Enim dalam peningkatan kualitas pelayanan publik yang telah memenuhi standardisasi pelayanan maupun pengelolaan pengaduan dengan baik di sepanjang tahun 2022,
Penghargaan diterima langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah dari Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih dan disaksikan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, di Gedung Bina Praja Sumatera Selatan, Kota Palembang, Rabu (01/02/2023).
Plt Bupati Muara Enim mengungkapkan bahwa, pada penilaian kali ini Pemkab Muara Enim meraih indeks nilai yang sangat baik, yaitu 89,63 atau berada pada peringkat ketiga dari 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan.
“Bahkan, secara nasional berada di peringkat 36 dari 416 kabupaten se-Indonesia,” ungkap Kaffah.
Lebih lanjut, Kaffah menjelaskan bahwa, terdapat 5 aspek yang dinilai, yaitu kompetensi penyelenggara, sarana-prasarana, penilaian pengguna layanan dan pengelolaan pengaduan.
“Pencapaian ini juga selaras dengan hasil evaluasi kinerja pelayanan publik Pemkab Muara Enim tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Kemenpan-RB, yaitu A- (sangat baik),” jelasnya.
Kaffah mengucapkan terima kasih atas kerja keras jajarannya dan menekankan untuk tetap berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, yang menurutnya sebagai bagian dari proses peningkatan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Muara Enim.
Di akhir acara dilaksanakan pula penandatanganan nota kesepahaman antara Pemkab Muara Enim dan Ombudsman RI tentang Sinergi Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kabupaten Muara Enim.
Turut mendampingi Plt Bupati Muara Enim dalam kesempatan tersebut, di antaranya Pj Sekretaris Daerah Riswandar dan Asisten Administrasi Umum Maryana. (Aal/Prokopim-ME)