oleh

Bupati Empat Lawang Apresiasi Polda Sumsel & Polres Empat Lawang Ungkap Ladang Ganja 1 Hektar

EMPAT LAWANG – Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad mengapresiasi jajaran Polda Sumsel dan Polres Empat Lawang dalam mengungkap kasus keberadaan ladang atau perkebunan ganja di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang.

Menurut Joncik, peristiwa pengungkapan keberadaan ladang ganja ini sempat heboh, di mana sempat beredar kabar tidak benar atau hoaks jika pemilik ladang ganja tersebut ditembak lalu dibuang ke jurang.

“Pada penangkapan pertama sempat terjadi sedikit insiden di mana terduga atau tersangka pemilik ladang ganja sempat melepaskan diri terus terkena tembakan akan tetapi berhasil kabur,” kata Joncik.

Joncik melanjutkan, saat kabar hoax mengenai adanya pembuangan mayat pemilik ladang ganja ke jurang, para wartawan sempat menanyakan langsung padanya saat ia sedang berada di Kota Palembang.

Baca juga:  Peringati Hari Bhayangkara ke-77, Polres Muara Enim Gelar Olahraga Bersama Perkuat Sinergi TNI-Polri

“Di sana saya sampaikan, dari sumber terpercaya pelakunya itu bukan ditembak lalu dilempar ke jurang, tapi melarikan diri walaupun sempat terkena tembakan,” lanjutnya.

Selain itu, kata Joncik, pada saat kondisi pelaku atau pemilik ladang ganja masih dalam pencarian, ia melakukan koordinasi bersama Polres Empat Lawang dengan meminta Camat, Kepala Desa, dan Pol PP Desa untuk membantu Polres Empat Lawang.

“Alhamdulillah hari ini dengan gabungan Tim Polda Sumsel dan Polres Empat Lawang pelaku telah berhasil ditangkap,” ujarnya.

Baca juga:  Update Operasi SAR Pascalongsor Sumedang: Seluruh Korban Meninggal Dunia Berhasil Ditemukan

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 500 batang pohon ganja dengan berbagai ukuran digerebek pihak kepolisian di Kabupaten Empat Lawang, Minggu (01/12/2023).

Pohon ganja tersebut ditanam bersamaan dengan tanaman kopi di area perbukitan tepatnya di wilayah Talang Randai, Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang.

Selain pohon ganja sebanyak 500 batang polisi juga menemukan senjata api rakitan dan ganja di di dalam pondok kebun itu.

Untuk lokasi penggerebekan ladang ganja tersebut terbilang cukup jauh dimana petugas dari Polres Empat Lawang membutuhkan waktu tempuh enam jam perjalanan hingga ke lokasi.

Baca juga:  Dukung Pengurangan Emisi Karbon Global, PTBA-Jasa Marga Teken MoU Pengembangan PLTS di Jalan Tol

Adapun memang lokasi ditemukannya lada ganja tersebut merupakan lokasi yang banyak terdapat tanaman kopi.

Dari rilis terbaru Humas Polda Sumsel pada Jumat 6 Januari 2022, dijelaskan jika terduga pelaku Rizki alias Eki alias Gerandong melarikan diri dalam keadaan tertembak pada bagian pinggang.

Di mana Rizki sempat melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata api rakitan jenis kecepek kepada petugas dari Polres Empat Lawang.

Selain itu juga diinformasikan jika Rizki masih hidup karena sempat pulang untuk meminta makan dan meminta bantuan melepaskan borgol kepada seorang temannya. (SMSI Empat Lawang)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *