SMSI Sumsel Adakan Rapat Koordinasi Program Organisasi Tahun 2022

Berita, Sumsel49 views

LUBUKLINGGAU, ENIMTV – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengadakan rapat koordinasi program organisasi Tahun 2022. Acara dihadiri seluruh Ketua SMSI se-Sumsel, Jumat (23/12/2023) di Hotel Smart Lubuklinggau.

Hadir Ketua SMSI Sumsel Jon Heri, Pengurus Sumsel Ujang, Ketua SMSI Silampari Agus Hubya H, Ketua SMSI Banyuasin Sumantri, Ketua SMSI Empat Lawang Arwin, Ketua SMSI Lahat, Ketua Ketua SMSI Prabumulih Doni, SMSI Oku Selatan Sri Ayik), Ketua SMSI Pali Habibi, Ketua SMSI Muara Enim Hafiz, Ketua SMSI OKU Rudi Hartono, Ketua SMSI OI, Ketua SMSI OKI Aziz, dan pengurus lainnya.

Baca juga:  Humas Polda Sumsel Bantah Anak Akidi Tio Tersangka

Ketua SMSI Sumsel Jon Heri mengatakan, pihaknya mengadakan rapat koordinasi ini dengan dua agenda yakni evaluasi kinerja semua SMSI kota dan kabupaten se Sumsel Tahun 2022 lalu rencana usulan Ketua Forum Pemred Sumsel.

“Semua kinerja SMSI kota/kabupaten sudah bagus melaksanakan programnya masing-masing, namun tahun 2023 harus lebih ditingkatkan lagi,” ungkap Jon Heri pada wartawan media online ini.

Baca juga:  Solusi Tambahan Penghasilan di Masa Pandemi, Polsek Kota Lahat Kenalkan Tanaman Talas Beneng

Selain evaluasi program kerja tahun 2022, sambung dia, juga mempererat tali silaturahmi antar pengurus se Sumsel. Sehingga mereka bisa makin akrab dan berbagi cara untuk meningkatkan pendapatan perusahaan media online.

“Rapat ini menjadi agenda tahunan SMSI Sumsel,” ucapnya.

Disinggung soal Forum Pemred, Owner Jodanews.com ini menegaskan, setelah mendengar aspirasi dan keputusan rapat bersama maka mengusulkan H. Oktaf Riadi, S.H. sebagai Ketua Forum Pemred Sumsel.

Baca juga:  Resmi Dibentuk, Ketua SMSI Sumsel Jon Heri Ucapkan Selamat Untuk Ketua SMSI Muara Enim Hafizul Ahkam

“Kami sepakat dan setuju H. Oktaf Riadi SH menjadi Ketua Forum Pemred Sumsel,” tandasnya. (SMSI Silampari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *