BANDUNG, ENIMTV – Aksi biadab Herry Wirawan (36), guru pesantren di Bandung memperkosa 12 santriwati hingga beberapa korbannya hamil dan melahirkan. Awal mula kasus itu terungkap dari gelagat salah satu korban yang dirasa tak biasa oleh keluarga.
Hikmat Dijaya, paman dari salah satu korban menuturkan keponakannya saat hari raya Idul Fitri kemarin pulang kampung. Saat pulang, ibu dari korban melihat gelagat aneh dari anaknya.
“Itu kan keponakan saya waktu Lebaran kemarin pulang, ibunya melihat kelainan anaknya sendiri tau lah yang namanya anak kesayangan dan satu-satunya ada perubahan,” ujar Hikmat kepada wartawan via sambungan telepon, Kamis (9/12/2021).
Menurut Hikmat, keponakannya itu menjadi pendiam saat pulang kampung. Bahkan beberapa kali enggan makan dan terus menangis.
“Ya ditanya anaknya itu langsung nggak makan, nangis, takut dan menggigil takut gitu. Makanya, selepas Lebaran itu manggil lah saya ke rumah meminta tolong untuk dikorek lebih dalam,” kata Hikmat.
Hikmat lantas datang ke kediaman keponakannya itu. Dia kemudian menanyakan yang terjadi terhadap keponakannya.
“Saya langsung ke rumahnya kemudian langsung ditanya kalau memang diperkosa ya ngomong, kalau ada yang mencabuli ngomong, kamu itu salah satu pahlawan dan kalau memang tidak terungkap daripada kamu nanti banyak korban selanjutnya. Makanya dia berani ngomong lah,” ucap Hikmat.
Keponakannya itu lantas bercerita panjang lebar mengenai apa yang dialaminya selama menimba ilmu di pesantren yang terletak di kawasan Cibiru, Kota Bandung itu. Hikmat pun kaget saat mendengar cerita keponakannya bahkan mengetahui ada korban lain.
“Yang shock-nya itu (pelaku) bukan dari teman sekolah atau anak luar dari sekolah, itu bahkan guru ngajinya itu,” kata dia.
Usai mendengar penuturan dari keponakannya, dia beserta korban langsung membuat laporan polisi. Laporan dia tujukan ke Polda Jabar pertengahan tahun 2021.
Kasus itupun saat ini sudah masuk ke persidangan. Dalam dakwaan jaksa penuntut umum, Herry Wirawan didakwa telah melakukan pemerkosaan terhadap 12 santriwati.
Perkara itu sudah masuk ke pengadilan. Pada Selasa (7/12) kemarin, sidang tersebut sudah masuk ke pemeriksaan sejumlah saksi. Informasi dihimpun, saksi yang diperiksa merupakan para saksi korban. Sidang yang dipimpin ketua Majelis hakim Y Purnomo Surya Adi itu berlangsung tertutup.
Sementara itu berdasarkan salinan dakwaan yang diterima awak media, aksi itu diketahui dilakukan oleh Herry pada rentang waktu 2016 hingga 2021.
Sedikitnya dari belasan korban tersebut, empat santriwati hamil. Mereka sudah melahirkan saat kasus ini masuk persidangan. (*)
Sumber: Detik.com