PT HBAP Konsultasi Perizinan dengan Pemkab Muara Enim

Berita, Daerah606 views

MUARA ENIM, ENIMTV – PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) melakukan konsultasi terkait perizinan Bangunan Box Culvert Perlintasan Akses Jalan dan Normalisasi Sungai Norman, dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Rabu (08/12/2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Pemkab Muara Enim, antara lain Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan H. Riswandar, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) H. Shofyan Aripanca, Kasat Pol PP A.M. Musaddeq, perwakilan Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, dan Dinas Lingkungan Hidup.

Sementara itu, dari PT HBAP yang hadir yaitu Direktur SDM dan Umum Nicko Albart, didampingi sejumlah perwakilan manajemen perusahaan.

Baca juga:  Festival Durian 2022, Pemkab Muara Enim Promosikan Plumeria Ecopark sebagai Destinasi Wisata

Kegiatan diawali dengan peninjauan langsung ke lapangan, tepatnya di lokasi Bangunan Box Culvert dan Normalisasi Sungai Norman di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung.

Usai peninjauan lapangan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi di dalam Ruang Rapat PT HBAP.

Asisten II mengatakan bahwa kedatangannya ini untuk mencocokkan atas usulan PT HBAP yang disampaikan secara tertulis kepada Pemkab Muara Enim.

“Kami cek ke lapangan, syukur Alhamdulillah hanya ada beberapa persoalan yang perlu diperbaiki, ini maksudnya supaya benar-benar menyentuh keinginan masyarakat, dengan pemerintah dan tidak melanggar aturan yang berlaku,” kata Riswandar.

Baca juga:  Ciptakan Medsos Bersih dan Sehat, Virtual Police Resmi Beroperasi

Pemkab Muara Enim selama ini mendukung penuh kegiatan PT HBAP, mengingat karena ini juga merupakan Proyek Strategis Nasional.

“Kami berharap juga begitu ini selesai tentunya masyarakat akan menikmati sesuai kemampuan masing-masing. Jadi, kami berharap setelah ini rampung, ekonomi masyarakat akan lebih tertampung,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur SDM & Umum PT HBAP, Nicko Albart menjelaskan pihaknya mengundang Pemkab Muara Enim untuk berdiskusi dan memohon arahan terkait Pembangunan Box Culvert yang berada di wilayah PLTU Sumsel 8.

Baca juga:  Presiden Jokowi Serahkan Bonus Apresiasi bagi Atlet Indonesia di Olimpiade Tokyo

“Berdasarkan diskusi yang telah dilakukan, bahwa untuk perizinan Box Culvert memang belum diperlukan, karena pembangunan Box Culvert tersebut sudah termasuk dalam IMB PT Huadian Bukit Asam Power,” jelasnya.

Sebagai informasi, progres pembangunan PLTU Sumsel 8 telah mencapai 93,85% per akhir November 2021.

“Setelah PLTU Sumsel 8 ini selesai proses konstruksinya dan beberapa tahap yang diperlukan dalam persiapan operasi, maka diharapkan PLTU Sumsel 8 sudah bisa menyediakan tenaga listrik yang diperlukan, terutama bagi Pulau Sumatera, dalam mendukung perekonomian Indonesia,” pungkasnya. (Aal)

Selengkapnya ———- Simak video

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *