LAHAT, ENIMTV – Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono, S.I.K. memimpin langsung upacara pemberian penghargaan kepada 33 personil Satreskrim Polres Lahat dan Polsek Pulau Pinang sesuai dengan sprint no. Kep/66/XI/2021 tanggal 14 November 2021. Acara bertempat di lapangan apel Polres Lahat, Senin (15/11/2021).
Dalam sambutannya, Kapolres Lahat mengatakan penghargaan ini diberikan kepada anggota yang berprestasi dalam ungkap kasus pembunuhan kurang dari 24 jam, berdasarkan Laporan Polisi LP/B/233/XI SPKT/Polres lahat/Polda sumsel tanggal 12 November 2021, dengan tersangka atas nama Hendi Sulisman bin Masrini (26), seorang Petani, warga Desa Jati, Kec. Pulau Pinang, Kab. Lahat dan korban Saipul Umri (56), alamat Desa Jati, Kec. Pulau Pinang, Kab. Lahat.
“Sebagai Kapolres, saya ucapkan banyak terima kasih atas keberhasilan ungkap kasus. Semoga dengan niatan kita yang bagus dan kerja keras akan membantu keberhasilan dan kesuksesan dalam tugas kita sehari-hari,” ujarnya.
Dengan adanya pemberian reward kepada personil Polres Lahat yang berprestasi, diharapkan juga bisa menimbulkan semangat lebih tinggi dalam melaksanakan tugas sesuai dengan wujud implementasi program prioritas Kapolri menuju Polri yang Presisi di bidang transportasi prestasi dan kinerja baik di bidang operasional maupun bidang pembinaan sehingga berdampak positif untuk kemajuan institusi Polri. (Endi)