Tingkatkan PAD, BPPRD Muba Lakukan Optimalisasi Pajak Daerah

Berita, Sumsel26 views

MUBA, ENIMTV – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Musi Banyuasin terus berupaya mengoptimalkan peningkatan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari Sektor Pajak Daerah.

Bupati Musi Banyuasin H. Dodi Reza Alex Noerdin melalui Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Musi Banyuasin H. Riki Junaidi AP., M.Si, mengatakan bahwa salah satu strategi dalam optimalisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah, yaitu melalui perubahan regulasi/aturan pajak daerah dan kerja sama serta sinergi yang baik dengan PT. PLN (Persero) UP3 Palembang. Jumat ( 11/06/2021).

Baca juga:  Tim BPPRD dan Satpol PP Muba Datangi Rumah Warga yang Sedang Isoman

“Pada kesempatan ini, kita dari BPPRD Kabupaten Muba melakukan penyampaian Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan kepada Manager PT. PLN (Persero) UP3 Palembang, sehingga diharapkan dapat meningkatkan realisasi penerimaan pajak penerangan jalan,” ungkap Riki Junaidi, mantan Pj Wako berhasil sukses dalam melaksanakan Pilkada Kota Lubuk Linggau tahun 2018.

Baca juga:  Kemendagri Tunjuk Sekda Musi Banyuasin Jadi Pj Bupati, Ini Tanggapan Ketua SMSI Muba

Hal senada juga disampaikan oleh Manager PT. PLN (Persero) UP3 Palembang, Praniko Banu Rendra mengatakan bahwa melalui kerja sama dan sinergi yang baik ini, perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin. Dengan mengimbau kepada masyarakat agar membayar tagihan listrik tepat waktu dan melakukan pengalihan pemakaian KWH Meter dari pasca bayar ke pra bayar.

Baca juga:  Promosi Gambir Muba Mendunia, Petani Gambir Mengeluh

Hal ini sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan dan mempercepat realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Musi Banyuasin. (SMSI Muba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *