Jurnalis Situbondo Terima Perlakuan Kasar dari Dua Oknum Pengawal Pribadi Menteri KKP

Berita, Nasional62 views

SITUBONDO, ENIMTV – Seorang jurnalis televisi di Kabupaten Situbondo menerima perlakuan kasar dari dua orang oknum pengawal pribadi (Walpri) Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KKP) Sakti Wahyu Trenggono.

Hal itu dialami oleh jurnalis Jawa Pos Televisi (JTV) Situbondo, Andi Nurkholis (40) saat liputan kunjungan kerja (kunker) Menteri KKP ke Balai Perikanan Budidaya Air Payau (BPBAP) di Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo, Selasa (16/3/2021).

Baca juga:  KPK Tetapkan Bupati Banjarnegara sebagai Tersangka

Kejadian ini sudah dilaporkan ke pengurus Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI). Berdasarkan rekomendasi dari IJTI pusat, kasus pelecehan terhadap profesi wartawan itu direkomendasikan agar dilaporkan ke Mapolres Situbondo.

“Sesuai dengan petunjuk dari IJTI pusat, kami akan melaporkan kasus pelecehan terhadap profesi wartawan ini ke Polres Situbondo,” ucap Andi Nurkholis.

Menurut Andi Nurkholis, yang melakukan pelecehan terhadap dirinya bukan hanya satu, melainkan dua oknum Walpri Menteri KKP.

Baca juga:  KKP Ringkus Dua Kapal Illegal Fishing Berbendera Filipina di Laut Sulawesi

“Bahkan, kedua oknum pengawal pribadi itu bersama–sama mendorong saya saat mengambil gambar Menteri KKP RI saat mendengarkan pemaparan dari Kepala BPBAP Situbondo,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, kunjungan kerja Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono ke Balai Perikanan Budidaya Air Payau (BPBAP) Situbondo diwarnai aksi boikot para wartawan/jurnalis yang ada di Kota Situbondo.

Baca juga:  Serahkan SK 394 CPNS KKP, Menteri Trenggono: Berikan Layanan Prima ke Masyarakat

Aksi itu bermula dari tindakan arogansi dua oknum Walpri Menteri KKP RI yang menghalang-halangi tugas wartawan yang sedang meliput dan mengambil gambar. Bahkan, keduanya sempat mendorong keras dada wartawan/jurnalis JTV Situbondo Andi Nurkholis. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *