SMSI OKI Siap Bersinergi dengan Kejari OKI

Berita, Sumsel41 views

OKI, ENIMTV – Hadirnya Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diharapkan dapat menjadi mitra yang saling mendukung bagi Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI. Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKI, Abdi Reza Fachlewi Junus, S.H., M.H. saat menerima Audiensi Pengurus SMSI OKI, Jumat (12/3/2021) siang.

Dikatakannya, tidak hanya pada penegakan hukum saja, namun pendampingan hukum, konsultasi hukum dan sekaligus juga sebagai kontrol atas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kejari.

“Kita apresiasi hadirnya SMSI di Kabupaten OKI. Sebagai wadah perusahaan pers, tentu SMSI memiliki peranan yang sangat strategis dalam mewujudkan pers yang sehat, cerdas serta profesional,” ujarnya.

Menurut pria yang baru melaksanakan tugas sebagai Kajari OKI pada 26 februari 2021 ini, keterbukaan informasi publik sudah menjadi tuntutan zaman, di mana masyarakat dengan mudah dan cepat mengakses informasi yang disajikan termasuk informasi yang disampaikan melalui media siber.

Baca juga:  Presiden Ungkap Pembangunan IKN Kedepankan Konsep Ramah Lingkungan

“Sebagai salah satu institusi penegak hukum, ada mekanisme penyampaian informasi kepada masyarakat, artinya kita lakukan semuanya satu pintu sehingga ada alur yang harus ditempuh, dan Kasi Intel yang kita tunjuk sebagai humas,” terang mahasiswa program Doktor Universitas Hasanudin Makasar tersebut.

Dijelaskannya, dalam hal proses penyelidikan maupun penyidikan sebuah perkara, pihaknya tidak bisa mengungkap sesuatu secara vulgar mengingat untuk kepentingan hukum,

“Tetapi yang jelas kita akan tetap sampaikan, namun ada prosedurnya dan hal ini kita harapkan dipahami oleh semua pihak,” jelasnya.

Baca juga:  Tinjau Vaksinasi Wartawan, Presiden Jokowi: Semoga Dapat Berikan Perlindungan bagi Awak Media

Lebih lanjut, Kajari menambahkan, pihaknya siap untuk menerima kritik dan saran yang konstruktif, hal ini semata-mata untuk meningkatkan citra pelayanan Kejari OKI baik dalam bidang penegakan hukum maupun pendampingan hukum.

“Kritik kita dengan keras jika memang hal itu dibutuhkan, namun tentu yang bersifat konstruktif dan cara yang baik. saya juga sudah ingatkan kepada jajaran untuk bertindak profesional.” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Ketua SMSI OKI, Abdul Aziz mengatakan, SMSI OKI siap untuk bersinergi dengan Kejari OKI, terutama dalam hal penyampaian informasi kepada masyarakat.

Baca juga:  Penanaman Prinsip Pembangunan ZI WBBM, Kalapas IIB Muara Enim Gelar Coffee Morning

“Dapat kami sampaikan kepada bapak, bahwa untuk pengurus SMSI OKI ini berjumlah 15 orang dan kita satu komando, jika memang ada berita untuk diviralkan, maka akan diposting oleh seluruh anggota, tentu saja tetap mempedomani kode etik jurnalistik dan UU Pokok Pers No 40 Tahun 1999.” katanya.

Hadir dalam rombongan audiensi dari pengurus SMSI OKI, di antaranya Ketua Abdul Aziz, Sekretaris Ediman Madesi, Wakil Ketua Bidang Kerjasama, Nurmuin, S.I.P., M.Si. dan Ketua Bidang Pengembangan Usaha, Povi Damarian, S.H.

Sedangkan audiensi tersebut diterima oleh Kajari OKI, Abdi Reza Fachlewi Junus, S.H., M.H., Kasi Intel Bermento, S.H., M.H., dan Kasi Pidsus Anca, S.H., M.H. (SMSI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *