BANYUASIN, ENIMTV – Narkoba jenis sabu seberat 171 kilogram dan puluhan ribu butir pil ekstasi yang berhasil disita gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumsel dan Pusat diketahui berasal dari jaringan Malaysia.
Ratusan kilogram sabu dan puluhan ribu butir barang haram tersebut diamankan gabungan Tim BNN di Kampung Jekik Desa Giliran Dusun 3 Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Sabtu (23/01), sekitar pukul 18.30 WIB.
Barang bukti bersama Dua kaki tangan peredaran narkoba tersebut berhasil diamankan. Keduanya adalah Syarir (35) warga Jalan Pangeran Ayin Komplek Azhar Blok J4 Kecamatan Talang Kelapa bersama rekannya Pamesangi (53), warga Desa Gilirang Muara Sugihan, keduanya merupakan warga Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan.
Saat penggrebakan dilakukan, Narkoba tersebut disimpan dalam 6 karung warna putih merah, 2 ember besar warna biru dan 2 ember besar cat. Kesemua barang bukti dan ke dua pelaku kini diamankan di Kantor BNN Provinsi Sumsel, Jakabaring, Palembang. Rencananya kedua pelaku dan barang bukti akan diterbangkan ke BNN Pusat.
Menurut Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Sumsel, Kombes Habi Kusno, pengungkapan besar ini hasil dari pengembangan kasus sebelumnya. Sebelumnya, BNN mendapat informasi masyarakat, bahwa akan ada pengiriman narkotika jenis sabu dari Malaysia yang dikirim menuju Muara Sugihan dengan menggunakan transportasi Laut.
Jumat (22/01) tim mendapat informasi akan ada transaksi narkotika di wilayah Malaysia – Sumatera Selatan. Keesokan harinya, Sabtu (23/01), sekitar pukul 14.30 WIB, dilakukan penangkapan Syahrir dan Pamesangi di wilayah Kampung Jekik Desa Giliran Dusun 3 Kecamatan Muara Sugihan Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan.
“Kedua pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan intensif BNN, untuk pengembangan kasusnya kami akan berupaya mengejar pelaku lainnya, menurut kami masih ada di wilayah Sumatera Selatan,” tutupnya.
Sumber : Rell Palpos.id
Redaksi enimtv
Komentar