Juarsah Serahkan 50 Sertifikat Tanah kepada Masyarakat Desa Saka Jaya

Berita, Daerah62 views

MUARA ENIM, ENIMTV – Bupati Muara Enim, H. Juarsah, S.H. didampingi Plt. Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Emran Tabrani, M.Si. dan Kepala ATR/BPN Muara Enim, Yuliantini, S.H., M.H. menyerahkan secara simbolis sertifikat hak milik tanah kepada masyarakat ekstransmigrasi di Desa Saka Jaya, Kecamatan Muara Enim. Acara penyerahan tersebut berlangsung di Hotel Grand Zuri Muara Enim, Selasa (5/1/2021).

Adapun rincian sertifikat yang dibagikan pada acara tersebut yaitu 50 sertifikat tanah pada 70 persil bidang tanah lahan usaha dan lahan pekarangan.

Dalam sambutannya, Bupati Muara Enim atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Muara Enim mengucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), khususnya BPN Kabupaten Muara Enim yang telah bekerja keras bersama Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Muara Enim dalam menerbitkan sertifikat ini.

“Penyerahan sertifikat ini bertujuan untuk mendukung program Pemerintah Pusat dalam memetakan seluruh bidang tanah di Indonesia dan juga memberi jaminan hukum di bidang pertanahan bagi masyarakat,” jelas Juarsah.

Lebih lanjut, Juarsah berharap dengan adanya penerbitan sertifikat hak milik lahan ini, maka dapat meningkatkan nilai manfaat tanah. Hal ini dikarenakan sertifikat tersebut dapat dijadikan kelengkapan persyaratan untuk mendapatkan modal usaha.

“Pemerintah Kabupaten Muara Enim akan terus berupaya untuk menyelesaikan penerbitan sertifikat hak milik tanah lainnya bagi warga yang saat ini masih dalam proses penyelesaian,” ujarnya.

Baca juga:  Peringati Bulan K3, Dirut PTBA Tegaskan Zero Fatality Jadi Prioritas

Menurut Juarsah, hal ini sebagai bentuk dukungan dan pendampingan Pemerintah Daerah kepada warga dalam kepastian hukum dan tertib administrasi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *