Kabareskrim Ungkap Alasan 3 Kasus Pelanggaran Prokes Ditarik ke Bareskrim

Berita, Nasional55 views

JAKARTA, ENIMTV – Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan alasan penarikan 3 kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang ditangani sejumlah kepolisian daerah ke Bareskrim Polri. Ada 3 kasus yang ditarik dan 2 di antaranya melibatkan Muhamad Rizieq Shihab (MRS).

Sigit mengatakan, per Jumat 18 Desember kemarin, penyidik Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat telah melakukan gelar perkara dengan keputusan tiga kasus kerumunan massa yang melanggar protokol kesehatan itu ditarik ke Bareskrim Polri.

“Kenapa? Karena kasus tersebut meliputi 2 wilayah hukum, yaitu Polda Jawa Barat dan Polda Metro, dan juga ada beberapa orang yang saat ini kita sidik yang pelakunya hampir sama ataupun terkait dengan beberapa orang yang sama di 2 TKP tersebut sehingga untuk memudahkan dan mengefektifkan penyidikan, maka kasus kita tarik ke Bareskrim,” ucap Komjen Listyo Sigit.

Kabareskrim merinci kasus-kasus kerumunan yang ditarik ke Bareskrim Polri. Dua kasus ini melibatkan Habib Rizieq Shihab dan satu kasus terkait pelanggaran protokol kesehatan di Kabupaten Tangerang.

“Kasus tersebut antara lain adalah pelanggaran protokol kesehatan yang ditangani oleh Polda Metro terkait dengan Petamburan yang saat ini sudah naik sidik. Kemudian pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung dan RS UMMI yang ditangani Polda Jawa Barat dan saat ini sudah proses sidik,” ucap Listyo Sigit.

“Sedangkan untuk pelanggaran protokol kesehatan yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang saat ini sedang dalam proses lidik dan sedang berproses serta diasistensi oleh Bareksrim Polri. Terkait 3 kasus tersebut mulai hari ini ditangani Bareskrim Polri dan segera akan kita tuntaskan,” sambung dia. (*)

Baca juga:  Kapolri Jenderal Idham Azis Buka Musrenbang Polri 2020

Sumber: DIvisi Humas Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *