ANKARA, ENIMTV – Komisi I DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Turki, 24-27 November 2020. Kunjungan yang dipimpin oleh Ketua Komisi, Meutya Hafid tersebut dilakukan dalam rangka memantau kinerja diplomasi Indonesia di Turki, khususnya perlindungan WNI di tengah wabah Covid-19.
Selain melakukan diskusi dengan KBRI Ankara, Delegasi Komisi I melakukan pertemuan dengan Pimpinan Presidensi Industri Pertahanan Turki (SSB), Prof. Dr. İsmail DEMİR (25/11) guna membahas kerjasama industri pertahanan kedua negara. Dalam pertemuan tersebut Delegasi Komisi I menekankan pentingnya komponen alih teknologi (transfer of technology) dalam setiap kerjasama industri pertahanan. Sementara itu pihak SSB menyampaikan bahwa dalam beberapa teknologi pertahanan, terdapat potensi bukan hanya alih teknologi, melainkan juga pengembangan dan produksi bersama.
“Indonesia mengapresiasi pendekatan strategis Turki dalam kerjasama industri pertahanannya dengan Indonesia. Hal ini terlihat dari sikap Turki yang membuka peluang bagi alih teknologi, pengembangan bersama teknologi dan produksi bersama”, ujar Meutya Hafid, Ketua Komisi I, dalam pertemuan dengan SSB.
Delegasi Komisi I juga melakukan kunjungan ke industri pertahanan Havelsan, industri pertahanan Turki yang yang memiliki spesialisasi dalam teknologi perang elektronik (electronic warfare) dan masuk dalam 100 industri pertahanan terbesar di dunia. Saat kunjungan, selain melihat berbagai jenis simulator pesawat dan kapal militer yang dikembangkan, Delegasi Komisi I juga bertemu dengan sejumlah pilot dari TNI AU yang saat ini sedang mengikuti pelatihan di Havelsan.
Terkait dengan Perlindungan WNI di masa pandemi, Delegasi Komisi I memberikan apresiasi atas respon cepat yang dilakukan Kemlu dan Perwakilan RI, termasuk Perwakilan RI di Turki dalam memberikan perlindungan maksimal bagi WNI yang terdampak.
“Pada awal pandemik sejak Maret hingga Juni 2020, KBRI Ankara adalah satu-satunya kedutaan besar asing di Ankara yang sama sekali tidak tutup dan hanya melakukan perubahan protokol kerja serta protocol pelayanan publik. Ini dimaksudkan selain agar bisa memberikan perlindungan maksimal bagi WNI yang terdampak pandemi, juga dimaksudkan agar berbagai langkah mendukung pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi dapat dipersiapkan lebih dini”, papar Lalu Muhamad Iqbal, Duta Besar RI untuk Turki, menjelaskan Langkah-langkah KBRI selama pandemi.
Di Turki terdapat sekitar lima ribu WNI. Sebagian besar adalah pelajar dan mahasiswa serta pekerja spa. Sejak terjadinya kasus Covid-19 di Turki pada tanggal 11 Maret 2020 hingga saat ini, Perwakilan RI di Turki telah memberikan bantuan kepada WNI dalam bentuk logistik kepada 1.683 orang, bantuan finansial kepada 107 orang, bantuan kekonsuleran kepada 1.010 orang dan bantuan repatriasi kepada 560 orang.
Selain itu, sejak berakhirnya kedaruratan Covid-19 di Turki pada awal Juni 2020, hingga saat ini telah dilakukan sebanyak 4 kunjungan tingkat Menteri dari Indonesia guna membahas kerjasama di berbagai bidang antara lain kerjasama pertahanan dan industri pertahanan, kerjasama pembangunan infrastruktur serta kerjasama riset dan teknologi, termasuk kerjasama pengembangan obat dan vaksin Covid-19. (*)