Pemkab Muba Dukung Kapolda Sumsel Tertibkan Illegal Drilling

Berita, Sumsel73 views

MUSI BANYUASIN, ENIMTV – Pemkab Muba mendukung penuh kebijakan Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri, M.M. dalam kegiatan penertiban aktivitas Illegal Drilling di Kabupaten Muba.

Hal itu ditegaskan Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dr. H. Dodi Reza Alex saat dihubungi oleh awak media melalui WhatsApp, Kamis (12/11/2020).

“Ditertibkan, dengan menggandeng BUMD. Kita menunggu turunnya aturan hukum dari pusat,” kata Dodi.

Sebelumnya, pernyataan Kapolda Sumsel yang dilansir sejumlah media saat kunjungan kerja ke Polres Muba, menegaskan bahwa dirinya tidak akan main-main dengan pelaku pengeboran minyak ilegal. Pihaknya akan menindak tegas apabila ada aparat yang terlibat ikut bermain dalam kegiatan Illegal Drilling tersebut.

Dan sebagai penegasan, hal itu langsung diinstruksikan Kapolda Sumsel kepada Kapolres Muba dan Polsek-polsek jajaran sesuai dengan wilayah hukum masing-masing.

“Saya sudah perintahkan untuk dibuat maklumat tentang Illegal Drilling yang saat ini menjamur di Kabupaten Musi Banyuasin,” kata Jenderal Bintang Dua itu.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Muba, Drs. Apriadi, M.Si. mengatakan kalau pihak pemerintah khususnya Pemkab Muba sangat mendukung kebijakan Kapolda Sumatera Selatan tersebut.

“Bersama Forkopimda kita akan bahas masalah ini guna mengambil langkah penanganan,” kata dia.

Senada disampaikan Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya, S.H., S.I.K., ia mengatakan hal ini sudah dirapatkan dengan melibatkan Tim Terpadu.

Baca juga:  Ops Keselamatan Musi 2024, Polres Muara Enim Beri Imbauan Kepada Pengendara

“Intinya kita semua berusaha menertibkan tempat-tempat penyulingan dan lain-lain. Kita tinggal menunggu konsep dari Pemerintah Daerah yang tengah menunggu aturan hukum dari pusat, karena merupakan kewenangan Pemerintah Pusat untuk memberikan daerah melaksanakan kebijakan tersebut,” kata Erlin saat dihubungi melalui WhatsApp.

Sementara itu, Ketua Persatuan Ormas Muba (POM) Kurnaidi, S.T. mengatakan bahwa pihaknya pernah melakukan pendataan terhadap  minyak ilegal yang keluar dari wilayah Muba. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh sekitar 100 orang Satgas, yang pelaksanaannya selama seminggu di sejumlah pintu keluar Muba.

Selanjutnya dari pendataan yang telah dilakukan tersebut dilaporkan ke DPRD Muba dan pihaknya dipanggil untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP). Dalam rapat tersebut, pihaknya meminta agar minyak tersebut dikoordinir BUMD, yang dalam hal ini PT Petro Muba. DPRD sudah menyampaikan hal tersebut kepada Bupati Muba.

“Setelah itu PT Petro Muba digandeng Pertamina melalui storage Babat Toman. Kenapa sekarang tidak berjalan lagi? Harapan kami minyak yang dihasilkan masyarakat itu dikelola sepenuhnya oleh BUMD yang mana keuntungannya akan menjadi pemasukan bagi daerah,” tandas Kurnaidi. (SMSI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *