Penularan Corona Capai Tingkat Darurat, PBNU Minta Pelaksanaan Pilkada 2020 Ditunda

Berita, Nasional40 views

JAKARTA, ENIMTV – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pemerintah, dan DPR RI menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.

PBNU meminta pemerintah untuk melakukan realokasi anggaran pilkada bagi penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring pengaman sosial.

Hal itu disampaikan Ketua Umum (Ketum) PBNU K.H. Said Aqil Siroj dalam pernyataan sikapnya di Jakarta, Minggu (20/9/2020).

“Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Pemerintah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati,” kata Ketum PBNU.

Dilansir dari ANTARA, Nahdlatul Ulama (NU) mengingatkan kembali Rekomendasi Konferensi Besar Nahdlatul Ulama 2012 di Kempek Cirebon, perihal perlunya meninjau ulang pelaksanaan pilkada yang banyak menimbulkan mudarat berupa politik uang dan politik biaya tinggi.

Pernyataan sikap itu mencermati perkembangan penanggulangan pandemi Covid-19.

Upaya pengetatan PSBB, kata dia, perlu didukung tanpa mengabaikan ikhtiar menjaga kelangsungan kehidupan ekonomi masyarakat.

NU berpendapat bahwa melindungi kelangsungan hidup (hifdz al-nafs) dengan protokol kesehatan sama pentingnya dengan menjaga kelangsungan ekonomi (hifdz al-mal) masyarakat.

Namun, karena penularan Covid-19 telah mencapai tingkat darurat, prioritas utama kebijakan negara dan pemerintah selayaknya diorientasikan untuk mengentaskan krisis kesehatan.

Sementara itu, di tengah upaya menanggulangi dan memututs rantai penyebaran Covid-19, Indonesia tengah menghadapi agenda politik.

Baca juga:  Wamendes Budi Arie Sebut Kesejahteraan Rakyat Cermin Keberhasilan BUMDes

Agenda politik berupa Pilkada Serentak 2020 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota yang puncaknya direncanakan pada tanggal 9 Desember 2020.

Sebagaimana lazimnya perhelatan politik, kata Ketum PBNU, momentum pesta demokrasi selalu identik dengan mobilisasi massa.

Pelaksanaan pilkada meskipun dengan protokol kesehatan yang diperketat, dinilai sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya.

Meskipun ada pengetatan regulasi terkait pengerahan massa, telah terbukti dalam pendaftaran paslon terjadi konsentrasi massa yang rawan menjadi klaster penularan.

Fakta menunjukka sejumlah penyelenggara pemilu, baik di tingkat pusat maupun daerah, serta para calon kontestan pilkada di sejumlah daerah positif terjangkit Covid-19. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *