oleh

Hari Ini, Pemerintah Rilis Uang Edisi Khusus HUT Ke-75 Kemerdekaan RI

JAKARTA, ENIMTV – Bertepatan dengan peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI, Bank Indonesia (BI) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merilis uang Rupiah edisi khusus dalam rangka menandai era baru kemerdekaan bangsa.

Peresmian Pengeluaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia dalam bentuk uang kertas 75 ribu Rupiah dilakukan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo bersama dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, secara virtual pada Senin (17/8/2020).

Dalam sambutannya pada acara tersebut, Menkeu menjelaskan bahwa pengeluaran Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 Tahun Republik Indonesia telah melalui koordinasi berbagai pihak dan perencanaan matang yang dilakukan sejak tahun 2018.

Baca juga:  Gatra Apresiasi Keberhasilan Banyuasin Optimalisasi Penggunaan Teknologi

“Perencanaan serta penentuan jumlah Rupiah yang dicetak, khususnya untuk pengeluaran Uang Peringatan Kemerdekaan atau UPK 75 tahun Republik Indonesia telah melalui koordinasi yang baik antara berbagai pihak seperti Bank Indonesia, Kementerian Keuangan,  Kementerian Sosial, Kementerian Sekretaris Negara dan para ahli waris pahlawan,” jelas Sri Mulyani.

Menkeu menambahkan bahwa pengeluaran Uang Peringatan Kemerdekaan atau uang 75 Tahun Republik Indonesia ini bukanlah merupakan pencetakan uang baru yang ditujukan untuk peredaran secara bebas dan tersedia di masyarakat dan bukan juga sebagai tambahan likuiditas untuk kebutuhan pembiayaan atau pelaksanaan kegiatan ekonomi.

Baca juga:  Kapolri dan Panglima TNI Buka Latsitarda ke-41

“Peluncuran uang Rupiah khusus tersebut dilakukan di dalam rangka untuk memperingati peristiwa atau tujuan khusus yang dalam hal ini adalah peringatan kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-75 tahun,” tambahnya.

Sebagai bentuk wujud syukur atas anugerah kemerdekaan dan pencapaian-pencapaian yang telah dilakukan selama 75 tahun kemerdekaan Indonesia, maka pengeluaran uang Rupiah khusus dalam rangka peringatan 75 tahun kemerdekaan Republik Indonesia bertepatan dengan tanggal 17 Agustus tahun 2020.

Mata uang ini berbentuk uang kertas pecahan nominal Rp75.000 rupiah dengan jumlah lembar yang dicetak sebanyak 75 juta yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan selaku wakil pemerintah dan Gubernur Bank Indonesia.

Baca juga:  Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional Tahun 2021 di Kabupaten Muara Enim

“Hal ini ditujukan sebagai bentuk momentum untuk kita semua mensyukuri kemerdekaan Republik Indonesia, meskipun saat ini kita dalam kondisi menghadapi wabah Covid-19. Peringatan 75 tahun Republik Indonesia merdeka juga ditujukan untuk memperteguh kita semua di dalam menjaga kebhinekaan dan kesatuan Republik Indonesia serta bertujuan untuk menambah dan meningkatkan semangat kita dalam menyongsong masa depan dan terus mendukung dan mencapai tujuan kemerdekaan,” tutup Menkeu. (*)

Sumber: Kemenkeu

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *