oleh

Dukung Kebijakan New Normal, Polri Masifkan Sosialisasi dan Edukasi ke Masyarakat

JAKARTA< ENIMTV – Kabaharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto selaku Kepala Operasi Kepolisian Terpusat (Kaopspus) Aman Nusa II-Penanganan COVID-19, memastikan jajaran Polri mendukung penuh pelaksanaan new normal yang diterapkan pemerintah.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, Komjen Agus meminta agar para Kaopsda dan Kaopsres Aman Nusa II memasifkan sosialisasi dan edukasi semua kebijakan pemerintah sehingga masyarakat memiliki kesadaran dan kesiapan memasuki tahapan tatanan baru atau normal baru (new normal).

Hal itu disampaikan Kabaharkam Polri sebagai penekanan saat memimpin rapat analisa dan evaluasi (Anev) Operasi Aman Nusa II bersama para pejabat utama operasi tingkat Mabes Polri, Polda, dan Polres melalui video conference dari Ruang Pusdalsis Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Mei 2020.

Baca juga:  Gudang Penimbunan BBM Ilegal Terbakar, Polres Muara Enim Amankan Satu Tersangka

“Sesuai dengan arahan Presiden bahwa untuk memastikan pelaksanaan kesiapan kita menuju ke tatanan atau norma yang baru, beliau menginginkan TNI-Polri ada di setiap keramaian, untuk lebih mendisiplinkan masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan yang telah kita sepakati lewat PSBB, karena kita ingin tetap produktif dan aman COVID-19,” kata Komjen Pol Agus Andrianto.

Untuk memperkuat hal itu, Kabaharkam Polri meminta para Kaopsda (Kapolda) dan Kaopsres (Kapolres) mengerahkan personel Bhabinkamtibmas sehingga mampu menyentuh masyarakat sampai level terbawah. “Agar 40.194 Bhabinkamtibmas disiapkan untuk melakukan sosialisasi protokol masyarakat produktif dan aman COVID-19,” tegasnya.

Baca juga:  Misteri Truk Minyak Terguling Tanpa Supir dan Plat, Polisi Sudah Kantongi Petunjuk Baru

Kabaharkam Polri menjelaskan, sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, langkah yang dipersiapkan pemerintah dalam rangka menghadapi tatanan normal baru akan dilakukan bertahap. Untuk tahap awal, langkah itu akan dilaksanakan di 4 provinsi (Sumatera Barat, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Gorontalo) dan 25 kabupaten/kota yang sebelumnya telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Di daerah-daerah itu akan ada pengerahan personel TNI-Polri untuk mengawasi dan memastikan pelaksanaan protokol kesehatan di lapangan, khususnya terkait keharusan memakai masker, menjaga jarak, dan menghindarkan orang dari kerumunan dan dari berdesak-desakan.

Baca juga:  Panglima TNI Meninjau Pelaksanaan PPKM Skala Mikro di Surabaya

“Dengan digelarnya pasukan dari TNI dan Polri di lapangan secara masif, diharapkan memunculkan kesadaran dan kedisiplinan yang kuat dari masyarakat dan dapat menekan angka persebaran virus serta menekan R-0 (R-Nought) agar tetap di bawah 1, yang merupakan syarat mutlak untuk kita bisa masuk ke tatanan atau norma baru sehingga masyarakat tetap produktif dan aman COVID,” ungkap Komjen Pol Agus Andrianto. (*)

Sumber: Humas Polri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *