Kejari Muara Enim Laksanakan Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti

Berita, Daerah33 views

MUARA ENIM, ENIMTV – Kejaksaan Negeri Muara Enim melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim, Selasa 8 Oktober 2019.

Kegiatan pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri Muara Enim ini dihadiri dan disaksikan oleh Unsur Forkopimda Muara Enim, Dandim 0404 Muara Enim, Kapolres Muara Enim, Perwakilan Pengadilan Negeri Muara Enim, Kepala BNN, Perwakilan Lapas Muara Enim, Kadin Kesehatan Muara Enim, serta Para Pejabat Struktural di Kejaksaaan Negeri Muara Enim.

Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, Mernawati SH. dalam sambutannya mengatakan, “Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Muara Enim sesuai dengan pasal 270 KUHAP bahwa pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum dilakukan oleh Jaksa,” katanya.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 150 Perkara yang terdiri dari Tindak Pidana Umum dan Pidana Narkotika periode akhir tahun 2018 sampai periode akhir September 2019.

Selengkapnya ———- Simak video

Laporan, Gusti.

Baca juga:  Sukseskan Pilkada 2024, Kejari-KPU Muara Enim Teken MoU Bidang Datun dan Intel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *