Kemenhub Kukuhkan 99 Orang Auditor, Pendidik, dan Praktisi Medis Kepelautan

Berita, Nasional24 views

JAKARTA, ENIMTV (14/9) – Kementerian Perhubungan cq. Ditjen Perhubungan Laut kukuhkan 99 orang terdiri dari Auditor, Pendidik, dan Praktisi Medis Kepelautan di Jakarta, Jumat (13/9).

Hal itu dilakukan setelah melalui pembekalan materi oleh narasumber yang kompeten dan profesional dilanjutkan pengujian bagi calon Auditor, Pendidik dan Praktisi Medis dengan hasil pengujian dari 99 orang peserta lulus komprehensif.

Baca juga:  Razia Gabungan Malam Tahun Baru, Polsek Lawang Kidul Sita Ratusan Botol Miras

“Auditor Kepelautan bertanggungjawab dalam memeriksa kesesuaian dokumen dan pengawasan lembaga diklat kepelautan serta perusahaan perekrutan dan penempatan awak kapal serta hal-hal terkait di bidang kepelautan lainnya,” ujar Dirjen Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo usai mengukuhkan 99 orang peserta tersebut.

Pada kesempatan tersebut, sebanyak 37 orang Auditor yang berhasil lulus berasal dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan serta Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Laut.

Baca juga:  Kemenhub Gelar Rencana Operasi dan Rencana Latihan National Marpolex 2020 di Lampung

Sedangkan Pendidik Kepelautan merupakan guru, dosen, instruktur, fasilitator dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam penyelenggaraan diklat kepelautan.

Sebanyak 42 orang Pendidik berasal dari lembaga diklat yang telah mendapatkan approval dan lulus.
Selain itu untuk Praktisi Medis Kepelautan yakni dokter yang melaksanakan pengujian kesehatan pelaut pada rumah sakit yang ditunjuk dalam rangka memenuhi kualifikasi sertifikasi STCW 1978 dan MLC 2006 beserta amandemennya.

Baca juga:  Tim BPPRD dan Satpol PP Muba Datangi Rumah Warga yang Sedang Isoman

Adapun sebanyak 20 orang Dokter perwakilan dari seluruh Indonesia yang telah mendapat approval.

Dirjen Agus menyampaikan ucapan selamat kepada para peserta yang lulus dan diharapkan dapat mengimplementasikan ilmu pengetahuan yang diperoleh.

Laporan, Gusti.
Sumber: BKIP Kemenhub

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *