MUARA ENIM, ENIMTV – Plt. Bupati Muara Enim, H. Juarsah, S.H. memimpin Rapat Lanjutan Percepatan Pembangunan Jalan Tol Simpang Indralaya-Muara Enim melalui Video Conference (Vidcon) di Ruang Rapat Bupati Muara Enim, Senin (22/6/2020).

Dalam penyampaiannya, Plt. Bupati mengatakan bahwa target penyelesaian Penetapan Lokasi (Penlok) tahap ke-3 selesai awal Juni, dalam penyelesaian Penlok tahapan III melalui beberapa BUMN dan melewati 11 desa dan 1 kelurahan yang terdiri dari 337 pemilik tanah dengan lahan seluas 503,04 Ha mendukung sepenuhnya pembangunan ruas Jalan Tol simpang Indralaya-Muara Enim.
Dalam pelaksanaan prosesnya, SK penetapan lokasi akan diserahkan secara resmi bagi pemilik tanah dalam melaksanakan proses.

Plt. Bupati mengatakan Pemkab Muara Enim telah melaksanakan tugas melalui surat yang diberikan oleh Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru dalam mendelegasi pembangunan Jalan Tol di Kabupaten Muara Enim dan sesuai dengan progres di awal Juni.
Turut hadir Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Drs. H. M. Teguh Jaya, M.M., Kepala Kantor Pertanahan Muara Enim, Yuliantini, S.H., M.H., Kadin Perkim, Kadin Perhubungan, Kabag Tapem, Kabag Hukum, Kabid Pertanahan Perkim.
Peserta rapat yang hadir dalam Vidcon tersebut, Tenaga Ahli Utama Deputi I KSP Helson Siagian, Kepala Kantor Pertanahan Prabumulih, Ogan Ilir, Pemprov Sumsel diwakilkan oleh Kepala Dinas Perkim. Pemkot Prabumulih diwakilkan Asisten I. (*)








