MUARA ENIM, ENIMTV – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghabiskan waktu sekitar 11 jam melakukan penggeledahan di empat lokasi di Kabupaten Muara Enim, Jumat (12/6/2026).
Penggeledahan tersebut diduga sebagai rangkaian penyidikan terkait kasus tindak pidana korupsi suap pengadaan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muara Enim.
Sejak mulai bergerak sekitar pukul 08.00 WIB, belasan penyidik KPK yang dikawal personel Polres Muara Enim menyisir sejumlah lokasi, mulai dari Kantor Bupati Muara Enim, Kantor Disdikbud, Rumah Dinas Bupati hingga rumah pribadi tersangka Abi Nurwardani.
Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik terlihat membawa sejumlah koper dan kardus yang diduga berisi dokumen maupun barang bukti yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Di Kantor Bupati Muara Enim, penyidik melakukan pemeriksaan di Ruang Kerja Bupati, Ruang Tunggu Bupati, dan Ruang Kerja Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muara Enim.
Setelah sekitar empat jam melakukan penggeledahan, tim KPK keluar dari gedung dengan membawa dua koper berwarna biru dan hitam serta satu dus berisi dokumen.
Sementara itu, tim lainnya melakukan penggeledahan di Kantor Disdikbud Muara Enim. Sejumlah ruangan yang diperiksa antara lain Ruang Sekretaris, Perencanaan, Keuangan, Sarana dan Prasarana, serta Bidang Kebudayaan.
Ruangan-ruangan tersebut sebelumnya telah disegel KPK saat penggeledahan pada Senin (8/6/2026) lalu. Dari lokasi ini, penyidik membawa satu koper hitam dan tiga kardus berisi dokumen.
Usai dari Kantor Bupati, penyidik melanjutkan penggeledahan ke Rumah Dinas Bupati Muara Enim sekitar pukul 13.00 WIB dan selesai sekitar pukul 14.50 WIB.
Dari rumah dinas tersebut, tim KPK kembali keluar sambil membawa dua koper berwarna hitam dan biru serta dua kardus yang diduga berisi dokumen dan barang bukti lainnya.
Penggeledahan kemudian berlanjut ke rumah pribadi tersangka Abi Nurwardani sekitar pukul 15.00 WIB. Selain menggeledah rumah, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap dua kendaraan yang terparkir di lokasi, yakni satu unit Mitsubishi Pajero Sport dan satu unit Toyota Kijang Innova.
Dari rumah Abi, penyidik turut membawa satu buah koper hitam dan satu buah kardus yang diduga berisi dokumen maupun barang bukti lainnya berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut. (Aal)








