MUARA ENIM, ENIMTV – Kasi Pidsus Kejari Muara Enim Taufiq Fauzie SH. beserta jajarannya melakukan penggeledahan dan penyitaan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Rabu 2 Oktober 2019.
Guna mencari dokumen dokumen terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kades Seleman AWW (34), penggeledahan dan penyitaan dilakukan oleh Kejari Muara Enim atas perintah langsung dari Kajari Muara Enim melalui Kasi Pidsus beserta jajarannya.
Taufiq menerangkan terkait penggeledahan yang dilakukan telah terkumpul dokumen yang cukup, “Alhamdulillah sejauh ini, dokumen dokumen yang kami perlukan dalam pembuktian dipersidangan atas nama tersangka AWW dalam dugaan tindak pidana korupsi sudahlah cukup,” terangnya.
Selengkapnya ———- Simak video
Laporan, Gusti.








