Gubernur Sumsel Setujui Kabupaten Baru Kikim Area

Berita, Sumsel28 views

PALEMBANG, ENIMTV – Gubernur Sumsel H. Herman Deru menghadiri rapat paripurna ke-34 DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda persetujuan bersama DPRD Provinsi Sumsel dan Gubernur Sumsel tentang pembentukan Calon Daerah Persiapan (CDP) Kabupaten Kikim Area, Senin (26/07/2021), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel.

Bersama Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati, Gubernur HD juga sekaligus menandatangani persetujuan tentang CDP Kabupaten Kikim Area.

Gubernur Sumsel sangat mengapresiasi atas usaha yang dilakukan oleh Presidium Pemekaran Kabupaten Kikim Area yang membawa aspirasi rakyat Kikim Area untuk menjadikan Kikim Area sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) sehingga masuk ke dalam usulan 65 RUU tentang Pembentukan DOB.

“Walaupun hingga saat ini masih tertunda pengambilan keputusan terhadap 65 RUU tersebut,” ujar pria yang kerap disapa HD itu.

Menurut orang nomor satu di Sumsel itu, tujuan pemekaran daerah secara filosofis ada dua kepentingan, yaitu pendekatan pelayanan umum pemerintahan kepada masyarakat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat, utamanya memperpendek rentang kendali pemerintahan.

“Dalam proses pembentukan DOB, hendaknya dilakukan dengan terencana dan memenuhi persyaratan baik persyaratan dasar maupun persyaratan administratif,” tutur HD.

Lebih jauh, HD mengatakan bahwa pemerintah juga terus melaksanakan upaya meningkatkan kemandirian daerah, antara lain dengan mendorong penyelesaian berbagai permasalahan pasca pemekaran daerah, di antaranya permasalahan aset, batas daerah, hibah dan pembangunan sarana prasarana pemerintahan.

Baca juga:  Gubernur Sumsel Puji Muara Enim Penuh Inovasi

“Dengan adanya Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 bahwa daerah yang akan dimekarkan harus melalui tahapan daerah persiapan selama 3 (tiga) tahun, bertujuan agar nantinya daerah baru yang akan dimekarkan ketika menjadi satu daerah baru benar-benar siap dalam mengurus dan mengatur kepentingan daerahnya dan tidak membebani daerah induknya,” jelasnya. (Aal/Humpro Sumsel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *