Mendes PDTT Sebut Inovasi Desa Erat Kaitannya Dengan Upaya Peningkatan Ekonomi

Berita, Nasional49 views

JAKARTA, ENIMTV – Desa membutuhkan pendampingan dari berbagai pihak, perguruan tinggi dan Pemerintah, agar terus dapat melakukan percepatan dan inovasi tepat sasaran, hingga terjadi percepatan proses pembangunan.

Hal ini dikatakan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) saat menjadi pembicara International Conference On Innovation in Science Health and Technology dengan tema “Peran Strategis Desa dalam Mewujudkan Indonesia Unggul dan Berdaya Saing” yang digelar Universitas Negeri Gorontalo, Kamis (10/12/2020).

Kemendes PDTT telah melakukan beberapa upaya untuk menggenjot inovasi desa. Pertama, mengedarkan Kartu Komitmen, yaitu kartu yang diisi oleh perwakilan desa dalam Bursa Inovasi Desa (BID), diisi minat inovasi yang ingin direplikasi ke dalam desanya.

Tahun 2017, Inovasi yang menjadi harapan dan kemudian dilakukan adalah Bidang Kewirausahaan 3.837 Desa, Kemudian Bidang SDM 3.011 desa, dan Bidang Infrastruktur 2.663 desa yang dihelat dua tahun setelah Dana Desa digulirkan.

Tahun 2018, Bidang Infrastruktur meroket menjadi 13.647 desa, sementara kedua bidang lainnya masih berada di bawahnya.

Tahun 2019, giliran Inovasi bidang Kewirausahaan meroket hingga 14.781 Desa, sementara dua bidang lainnya nyaris sama pertumbuhannya.

“Ini artinya, inovasi di desa sangat erat kaitannya dengan kebutuhan inovasi bidang pengembangan SDM dan upaya peningkatan ekonomi. Ini sesuai arah kebijakan Dana Desa,” kata Abdul Halim atau yang akrab disapa Gus Menteri.

Baca juga:  Berantas Korupsi di Desa, Kemendes PDTT Gandeng KPK

Replikasi Inovasi pada APBDesa tahun 2019 menunjukkan jika Bidang Sumber Daya Manusia dan Kewirausahaan memempati posisi yang lebih tinggi. APBDes 2019 untuk mendanai replikasi kartu komitmen sebesar Rp1.820.015.715.439. Desa yang melakukan replikasi inovasi sebanyak 24.890 desa yang setara 41% dari desa penyusun kartu komitmen.

Inovasi desa pun berkaitan dengan perencanaan dan arah pembangunan desa. Kemendes PDTT telah menetapkan arah pembangunan yang dituangkan dalam SDGs Desa yang memuat 18 tujuan.

Gus Menteri mengatakan, aksi SDGs Desa berkontribusi sebesar 74 persen terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017.

Pijakan hitungannya, 91 persen wilayah Indonesia berada di Desa dan 11 Tujuan Pembangunan Nasional itu erat dengan kewilayahan desa hingga jika poin 7 hingga 18 dalam SDGs Desa berhasil diwujudkan maka bisa berkontribusi 91 persen terhadap Tujuan Pembangunan Nasional poin 7 hingga 17.

Aspek kedua yaitu kewargaan, di mana data BPS menyebutkan 43 persen penduduk Indonesia ada di desa. Enam tujuan Pertama dari Tujuan Pembangunan Nasional sangat erat kaitannya dengan warga desa. Aksi menuju tercapainya 6 SDGs Desa berkontribusi 43 persen pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan itu.

Inovasi Desa masuk dalam Arah pembangunan desa yang dinamakan SDGs Desa pada tujuan kesembilan, yaitu Infrastruktur dan Inovasi Desa Sesuai Kebutuhan.

Berikut ini 18 poin dari arah tujuan pembangunan desa atau yang dinamakan SDGs Desa:

Baca juga:  Mendes PDTT Pastikan Dana Desa Boleh Dipergunakan Untuk Pendidikan

1. Desa Tanpa kemiskinan;

2. Desa Tanpa Kelaparan;

3. Desa Sehat dan Sejahtera;

4. Pendidikan Desa Berkualitas;

5. Desa Berkesetaraan gender;

6. Desa Layak Air bersih dan Sanitasi;

7. Desa yang Berenergi Bersih dan Terbarukan;

8. Pekerjaan dan Pertumbuhan Ekonomi Desa;

9. Inovasi dan Infrastruktur Desa;

10. Desa Tanpa Kesenjangan;

11. Kawasan Pemukiman Desa Berkelanjutan;

12. Konsumsi dan Produksi Desa yang Sadar Lingkungan;

13. Pengendalian dan Perubahan Iklim oleh Desa;

14. Ekosistem Laut Desa;

15. Ekosistem Daratan Desa;

16. Desa Damai dan Berkeadilan;

17. Kemitraan untuk Pembangunan Desa;

18. Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif. (*)

Sumber: Humas Kemendes PDTT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *