Sudah P21, Enam Simpatisan KAMI Pelaku Pengeroyokan Terhadap Anggota Polri Segera Disidang

Berita, Nasional51 views

BANDUNG, ENIMTV – Enam pelaku yang terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap anggota Polri saat melaksanakan Pengamanan Unjuk Rasa Omnibus Law, Kamis (8/10/2020) di Posko KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) di Jalan Sultan Agung No. 12, akan segera menjalani persidangan.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si. dalam keterangannya kepada awak media.

“Adapun para tersangka merupakan anggota/simpatisan KAMI berjumlah 6 (enam) orang, yaitu DR, DH, CH, UJ, MY dan IR,” ujar Erdi, Kamis (3/12).

Erdi menjelaskan, Polri telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka. Saat ini penanganan kasus telah dinyatakan lengkap dan atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi Jabar.

“Penyidik akan melimpahkan tersangka dan barang bukti pada hari Senin (7/12/2020), guna dilanjutkan ke Pengadilan,” jelasnya. (*)

Sumber: Humas Polda Jabar

Baca juga:  Polda Jatim Tangkap Perampok Emas 4,3 Kg di Banyuwangi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *