Bupati Edison Minta Tempat Hiburan Malam Tutup Saat Ramadan

Berita, Daerah8 views

MUARA ENIM, ENIMTV – Bupati Muara Enim H. Edison meminta agar seluruh tempat hiburan malam yang ada di Kabupaten Muara Enim untuk menutup dan menghentikan semua aktivitas dan kegiatannya selama bulan suci Ramadan.

Hal itu ditegaskan Bupati dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 300.1.1/102/Satpol PP-IV/2026 tentang Penutupan Tempat Hiburan dan Rumah Makan/Warung Kopi pada bulan suci Ramadan 1447 H.

Edison menegaskan, Surat Edaran tersebut ditujukan dalam rangka untuk menghormati Umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa.

“Tempat karaoke, kafe, warung remang-remang dan tempat hiburan lainnya agar menutup aktivitas dan kegiatan,” tegasnya.

Selain itu, dalam Surat Edaran tersebut juga disampaikan imbauan kepada usaha panti pijat tradisional/refleksi diminta untuk tutup dan menghentikan aktivitas pada siang hari.

“Kemudian, khusus untuk rumah makan/warung kopi agar memasang tirai penutup sehingga tidak mengganggu kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa,” bebernya.

Selanjutnya, untuk pedagang serta masyarakat dilarang menjual dan membunyikan petasan (mercon) atau sejenisnya.

Edison menekankan bahwa, apabila masyarakat, pemilik usaha dan pedagang tidak mematuhi ketentuan sebagaimana yang dimaksud, akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kita ingin Surat Edaran ini dapat dipatuhi, demi terwujudnya Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di wilayah Kabupaten Muara Enim,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Pol PP Muara Enim Dedi Suryanto Fuadi menambahkan bahwa, pihaknya akan melakukan operasi yustisi selama bulan suci Ramadan untuk memastikan Surat Edaran Bupati dipatuhi.

Baca juga:  Bupati Muara Enim Upayakan Harga Sembako Stabil Selama Ramadan

“Kita sudah bentuk tim Yustisi bersama Aparat Penegak Hukum agar bisa dilakukan penindakan bagi yang melanggar,” ujar Dedi.

Dedi mengatakan, Satpol PP Muara Enim bersama pihak APH akan rutin melakukan patroli untuk mengecek apabila masih ada tempat hiburan malam yang nekat buka di bulan Ramadan.

“Kalau masih ada yang buka, tentu akan kita ambil tindakan tegas dan ada sanksinya sesuai peraturan perundang-undangan,” tutupnya. (Aal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *