MUARA ENIM, ENIMTV – Bupati Muara Enim H. Edison mengaku sempat dipaksa untuk melantik segelintir pejabat untuk menempati jabatan tertentu.
Dirinya mempersilakan pejabat yang tidak senang dengan keputusannya untuk menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Hal itu disampaikan Bupati saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat di lingkungan Pemkab Muara Enim, di Balai Agung Serasan Sekundang, Kamis 19 Februari 2026.
“Saya tahu di antara pejabat yang dilantik ada yang tidak puas, tapi ada salurannya silakan di PTUN-kan,” ujar Edison.
Edison mengungkapkan bahwa, dirinya mengetahui masih ada di antara pejabat yang setengah hati loyalitasnya kepada rakyat Muara Enim.
“Makanya kita lakukan evaluasi, ada yang nyaman sendiri, bergerak sendiri ke sana kemari padahal visi misi Bupati Wakil Bupati sudah jelas,” ungkapnya.
Lanjut Edison, ada pihak yang memaksakan termasuk beberapa jam sebelum pelantikan agar melantik pejabat tertentu.
“Padahal kita punya catatan dan pertimbangan, ini tidak ada transaksional,” bebernya.
Dirinya pun menegaskan kepada pejabat yang belum kebagian jabatan agar tidak mengoceh apalagi protes di media sosial hingga mengirim pesan tidak pantas.
“Bekerja dan mengabdi kepada rakyat Muara Enim sesuai dengan bidang masing-masing, jangan berorientasi kepada materi,” pungkasnya.
Adapun ratusan pejabat yang dilantik mulai dari Asisten, Staf Ahli, Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Kepala Bagian, Kepala Bidang, Kepala Seksi, Camat hingga Lurah.
Selain itu, sebanyak 5 Pejabat menerima Surat Keputusan untuk menduduki jabatan Pelaksana Tugas (Plt), yakni Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan. (Aal)








