MUARA ENIM, ENIMTV – Guna meningkatkan geliat investasi, Bupati Muara Enim H. Edison, S.H., M.Hum. menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Hal itu disampaikan Bupati saat rapat bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, di Ruang VIP Bandara SMB II Palembang, Kamis (9/10/2025).
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru bersama Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Selatan.
Bupati menjelaskan, Kabupaten Muara Enim telah menetapkan 6 Peraturan Bupati (Perbup) terkait RDTR dengan status sudah terintegrasi sistem Online Single Submission (OSS).
“Di antaranya Kawasan perkotaan dan industri di Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kawasan perkotaan di Kecamatan Semende Darat Laut (SDL), Lubai Ulu serta Empat Petulai Dangku (EPL),” jelas Edison.
Selain itu, Edison juga memaparkan progres penyelesaian RDTR di kecamatan lainnya, yakni Kawasan perkotaan kecamatan Rambang, Gelumbang, Lembak dan Belimbing yang sudah dilakukan penyusunan dokumen teknis.
“Sementara terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Muara Enim tahun 2018-2038 yang telah ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018 telah dilaksanakan proses revisi dan diajukan ke DPRD Muara Enim,” bebernya.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Bumi Serasan Sekundang itu menegaskan Pemerintah Kabupaten Muara Enim saat ini fokus pada percepatan pengadaan lahan untuk pembangunan 5 jembatan layang atau flyover.
“Kelima flyover tersebut yaitu Simpang Belimbing, Ujan Mas, Gunung Megang 1, Gunung Megang 2, dan Muara Enim, dengan total luas lahan yang diperlukan untuk proyek ini mencapai 86.076 meter persegi,” tuturnya.
Melalui pertemuan itu juga, Bupati mengharapkan dukungan dari Kementerian ATR/BPN guna mendorong percepatan pengadaan lahan.
“Diharapkan penyelesaian pengadaan lahan secepat mungkin untuk menghindari hambatan dalam jadwal pembangunan,” pungkasnya. (Aal)








