MUARA ENIM, ENIMTV – Bupati Muara Enim H. Edison meminta kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) untuk melaksanakan penagihan piutang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dalam rangka mengejar realisasi penerimaan daerah dari Dana Bagi Hasil (DBH).
Permintaan tersebut disampaikan orang nomor satu di Bumi Serasan Sekundang itu dalam rapat optimalisasi pendapatan daerah yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sumsel H. Herman Deru di Griya Agung Palembang, Senin 6 Oktober 2025.
Adapun pada rapat yang dihadiri seluruh kepala daerah se-Sumsel ini, Bupati juga menegaskan siap door-to-door mengejar piutang PKB di Kabupaten Muara Enim.
Berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel, realisasi DBH terdiri PKB, BBN-KB, Opsen PKB Opsen BBN-KB, PBB-KB, PAP dan Pajak Pokok dari Januari hingga 3 Oktober 2025 di Kabupaten Muara Enim telah mencapai 86 persen dari target sebesar Rp253 miliar.
“Agar target tersebut cepat terealisasi perlu adanya inisiatif dari daerah,” tegasnya.
Untuk itu, dirinya meminta penagihan PKB yang selama ini menjadi kewenangan provinsi dapat diambil alih oleh Pemerintah Kabupaten sebagai langkah inovatif mengejar pendapatan daerah.
Mengenai rencana pengurangan Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang merupakan kebijakan pemerintah pusat, Bupati menyebut kebijakan tersebut berdampak pada pengurangan APBD, sehingga diperlukan strategi lain untuk meningkatkan PAD.
Upaya yang dilakukan di antaranya melaksanakan efisiensi anggaran dengan mengutamakan program prioritas serta mengoptimalkan kembali peran serta perusahaan daerah dalam menggenjot PAD.
“Guna mengoptimalkan potensi pertambangan serta hadirnya jalan hauling angkutan batu bara di Kabupaten Muara Enim, Pemkab Muara Enim berencana mendirikan perusahaan daerah bergerak di sektor transportir angkutan batubara,” ujarnya.
Menurutnya, prospek bisnis angkutan batubara saat ini cerah karena produksi nasional yang besar dan permintaan yang terus meningkat baik untuk pasar domestik maupun ekspor. (Aal)