MUARA ENIM, ENIMTV – Dalam administrasi laporan dan tata kelola keuangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim tidak perlu diragukan lagi.
Buktinya, Pemkab Muara Enim kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan tahun 2024.
Penghargaan itu diterima langsung oleh Bupati Muara Enim H. Edison, pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, dari Kepala BPK Perwakilan Sumatera Selatan Rio Tirta, di Kantor BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Selasa (27/5/2025).
“Predikat tertinggi dalam audit keuangan ini berhasil dipertahankan selama 12 tahun secara berturut-turut, sebagai bukti komitmen dan konsistensi seluruh jajaran Pemkab Muara Enim dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik,” ujar Edison didampingi Ketua DPRD Muara Enim Deddy Arianto, para Asisten, Kepala BPKAD dan OPD terkait.
Pada penyerahan tersebut, Bupati menjelaskan bahwa, Kabupaten Muara Enim meraih WTP dengan Paragraf Hal Lain (PHL) atau dengan catatan khusus.
Selain itu, sambung Edison, raihan ini menjadi motivasi bagi Pemkab Muara Enim untuk menjaga dan melakukan evaluasi, utamanya dalam peningkatan tindak lanjut rekomendasi-rekomendasi BPK.
“Pemkab Muara Enim telah menindaklanjuti temuan-temuan di tahun lalu dengan persentase 74 persen atau di atas rata-rata nasional,” jelasnya.
Lebih lanjut, dirinya menekankan kepada seluruh Kepala OPD dan jajarannya agar segera menyelesaikan temuan pemeriksaan tersebut sesuai dengan ketentuan dengan mempedomani batas waktu penyelesaian maksimal 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.
“Semoga predikat WTP menjadi momentum dalam percepatan pembangunan, dengan mengedepankan asas taat aturan serta melaksanakan segala kebijakan dan program sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, menuju visi Muara Enim Bangkit Rakyat Sejahtera (Membara) Maju dan Berkelanjutan,” pungkasnya.(Aal)