MUARA ENIM, ENIMTV – Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muara Enim mengimbau sekolah untuk melaksanakan pesantren kilat dan kajian islam selama bulan suci Ramadan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim Drs H Rusdi Hairullah MSi. dalam surat edaran terkait pembelajaran selama bulan Ramadan.
“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim telah mengeluarkan surat edaran nomor 423.7/585/Disdikbud.ME-1/2025 terkait kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan 1446 Hijriah atau tahun 2025,” ujar Rusdi, Senin (24/2/2025).
Edaran ini, lanjut Rusdi, ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan PAUD, SD, SMP negeri/swasta, SKB dan PKBM di wilayah Kabupaten Muara Enim.
“Ada beberapa poin penting dalam edaran tersebut, yakni kegiatan mandiri di awal Ramadan pada tanggal 27-28 Februari dan 3-5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilakukan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Rusdi mengatakan, kegiatan di sekolah selama Ramadan dimulai tanggal 6-25 Maret 2025, pembelajaran berlangsung di sekolah dengan penekanan pada peningkatan iman, takwa, akhlak mulia dan kegiatan sosial.
“Siswa muslim dianjurkan tadarus Alquran, pesantren kilat dan kajian keislaman. Sementara siswa non-muslim mengikuti bimbingan rohani sesuai agama masing-masing,” katanya.
Terkait pengaturan jam pelajaran selama Ramadan dipersingkat, yaitu 25 menit untuk PAUD, 30 menit untuk SD dan 35 menit untuk SMP.
“Libur Idulfitri tanggal 26-28 Maret dan 2-4, 7-8 April 2025 ditetapkan sebagai libur Idulfitri, dengan siswa dianjurkan bersilaturahmi,” ungkapnya.
Lalu, kegiatan pembelajaran di sekolah akan dimulai kembali pada tanggal 9 April 2025.
“Tentu saja selama Ramadan ini kami mengimbau agar siswa tidak melakukan hal hal negatif seperti kebut-kebutan apalagi tawuran, kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” pungkasnya. (Aal)