MUARA ENIM, ENIMTV – Polres Muara Enim Polda Sumsel menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan Titik Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024, di Aula KPU Kabupaten Muara Enim, Jumat (24/11/2023).
Rakor tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Muara Enim Romeo Dony, Kapolres Muara Enim diwakili Kabag Ops Kompol Toni Arman, Dandim 0404 Muara Enim diwakili Sertu Yuswandi, Kasat Intelkam Polres Muara Enim Iptu Cahya Nugraha, Kabankesbangpol Muara Enim diwakili Nurhawa, Kadis Kominfo Muara Enim diwakili Kabid PKP Abdul Roni Darus, Kasat Pol PP diwakili Saidina Umar, anggota Komisioner KPU, perwakilan dari 18 Partai Politik Kabupaten Muara Enim, Ketua PPK dan anggota.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Muara Enim menjelaskan, kegiatan Rapat Koordinasi ini berdasarkan Peraturan KPU Nomor 20 tahun 2023 tentang perubahan atas PKPU Nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.
“Giat ini bertujuan untuk untuk menyamakan persepsi dan mencapai kesepakatan bersama terkait titik-titik lokasi pemasangan APK, agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran yang dapat merugikan pemerintah, peserta pemilu dan masyarakat, demi terlaksananya pemilu yang aman dan damai,” jelas Romeo Dony.
Dikatakan Romeo Dony, kegiatan tahapan kampanye akan dilaksanakan pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
“KPU mengatur berdasarkan regulasi yang ada dan terkait apa saja bentuk Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye, kapan dilaksanakannya kampanye serta kapan masa tenang dilaksanakan dan lain sebagainya,” katanya.
Untuk penentuan titik lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye, sambung Romeo Dony, merupakan hal-hal yang diatur dalam PKPU.
KPU menerima masukan dan tanggapan dari instansi terkait seperti bagaimana regulasi dari Pemerintah terkait tentang pemasangan APK Pemilu 2024 yang dapat berimplikasi positif tentang pengambilan keputusan untuk pelaksanaan kampanye berjalan sesuai aturan perundang-undangan.
“Agar terus meningkatkan sinergitas dan koordinasi dengan instansi terkait secara berkelanjutan terkait persiapan Kampanye Pemilu 2024 di Kab. Muara Enim dan terselenggaranya Pemilu secara keseluruhan berlangsung aman dan kondusif,” pungkasnya.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Muara Enim Kompol Toni Arman menyampaikan Polres Muara Enim siap mengamankan kegiatan Kampanye peserta Pemilu Tahun 2024 untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas.
“Diharapkan peserta Pemilu 2024 dapat menyampaikan Rencana Kegiatan Kampanye kepada Polres Muara Enim, khususnya kepada Sat Intelkam agar dapat diakomodir untuk penerbitan STTP dan bertujuan Polres Muara Enim akan mengawal dan mengamankan pada saat pelaksanaan kampanye,” ujarnya.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian penetapan lokasi APK di titik pemasangan di wilayah Kecamatan di dalam Kabupaten Muara Enim yang disampaikan oleh masing-masing anggota PPK Kecamatan. Paparan dari Komisioner KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Fadlin Muhammad Amien tentang Tahapan Pemilu 2024. (Aal/Humas Polres ME)