Korlantas Polri Pastikan Tak Ada Tilang Manual Dalam Operasi Patuh 2022

Berita, Nasional91 views

JAKARTA, ENIMTV – Korlantas Polri memastikan tidak akan ada tilang manual dalam Operasi Patuh 2022. Adapun operasi tersebut akan dilaksanakan mulai 13 hingga 26 Juni 2022.

“Operasi Patuh 2022 mengedepankan tindakan preemtif dan preventif dan penegakan hukum dengan dua cara,” kata Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi usai latihan pra Operasi Patuh 2022 di lantai 4 Gedung NTMC Polri, Senin (6/5/2022).

Baca juga:  Juarsah: PLTU Sumsel-8 Harus Jadi Hilirisasi Pemanfaatan Energi Batubara Ramah Lingkungan & Berbasis Teknologi Terdepan di Indonesia

“Yakni dengan tilang, baik itu dengan tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile serta dengan penindakan teguran. Jadi tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual,” sambung Eddy.

Eddy menambahkan, dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2022 Korlantas Polri bertujuan untuk mengajak masyarakat tertib dalam disiplin berlalu lintas.

“Itu menjadi sasaran utama, yang kedua itu menurunkan bagaimana angka pelanggaran maupun angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,” tuturnya.

Baca juga:  Pemerintah Bergerak Cepat Persiapkan Evakuasi WNI dari Provinsi Hubei

Eddy pun meminta petugas di lapangan maksimal dan memahami sasaran operasi. Dia juga mengimbau petugas melakukan pendekatan humanis, mengedukasi masyarakat, dan memanfaatkan media sosial untuk sosialisasi.

“Kepada masyarakat juga, mari bersama-sama kita dengan petugas untuk lebih tertib berlalu lintas. Siapkan semuanya, kendaraan, fisik, surat-suratnya, taati aturan-aturan yang ada selama berlalu lintas, jadi kita bersama bisa menyelamatkan anak bangsa,” pungkas Eddy. (*)

Baca juga:  Bertemu Menkum HAM, Kabareskrim Bahas Kerja Sama Penanganan Bantuan Hukum Warga Miskin

Sumber: Divhumas Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *