PALI, ENIMTV – Pada hari ini, Jumat (3/6/2022), Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim melalui Kantor Pertanahan Perwakilan Kab. PALI, mengadakan sosialisasi kegiatan Pemetaan Tematik Pertanahan Ruang (PTPR) tahun 2022, di Kantor Desa Tanah Abang Selatan, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI.
Acara sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Tanah Abang Selatan Erwadi, anggota BPD, perangkat desa, tokoh adat, tokoh agama dan masyarakat Desa Tanah Abang Selatan.
Koordinator Pemetaan Kantor Pertanahan Muara Enim, Daswan mengatakan sosialisasi ini tentang pembuatan sertipikat tanah gratis lewat program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona).
“Pembuatan sertipikat tanah diwajibkan mempunyai Kartu Keluarga, KTP dan dokumen lainnya untuk mengikuti program Prona,” kata Daswan.
“Dan masalah surat tanah itu kita harus cek langsung apakah surat tanah yang akan diikutkan di sertipikat prona dan tanah yang didaftarkan harus letaknya di lokasi wilayah Desa Tanah Abang Selatan,” tambahnya,
Sementara itu, Kepala Desa Tanah Abang Selatan, Erwadi menyambut baik program sertipikat gratis dan sangat mengharapkan kepada masyarakat agar secepatnya mendaftarkan tanah hak milik.
“Karena sertipikat merupakan bukti kuat kepemilikan tanah. harapan saya kepada masarakat yang hadir agar secepatnya memberikan dokumen keterangan tanah ke kantor desa,” ucap Erwadi. (Rull)