Operasi Patuh Jaya, Polda Metro Jaya Tilang 40 Ribu Kendaraan

Berita, Nasional11 views

JAKARTA, ENIMTV – Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya mulai Senin (20/9) hingga 3 Oktober 2021. Di masa Operasi Patuh Jaya, polisi menindak pengendara yang melanggar aturan selama berkendara sebanyak 40 ribu kendaraan.

Dari hasil Operasi Patuh Jaya yang berjalan selama dua minggu ini, polisi mengatakan pelanggaran lalu lintas didominasi oleh pekerja karyawan.

Baca juga:  Pemkec Merapi Timur Monitoring dan Evaluasi Realisasi Pembangunan DD Tahun 2020 di Desa Banjarsari.

“Pelanggaran didominasi oleh Pekerja karyawan sebanyak 26.153, Pelajar/Mahasiswa 10.268 dan Sopir angkutan 4.647,” tutur Kasubdit Gakkum Ditlantas PMJ, AKBP Argo Wiyono, Senin (4/10/2021).

Argo menyebut pihaknya melakukan penindakan pelanggaran (dakgar) lalu lintas sebanyak 44.003. Dakgar tersebut terdiri dari, 24.262 SIM, 19.360 STNK dan 109 roda dua atau motor.

“Sementara jumlah teguran sejumlah 29.982 teguran,” ungkapnya.

Baca juga:  Panglima TNI dan Kapolri Bakar Semangat Satgas Nemangkawi

Adapun Jenis Kendaraan didominasi motor sebanyak 32.554, mobil pribadi 6.765 , dan Angkutan Umum sebanyak 4.684.

“Banyak jenis pelanggaran seperti  knalpot tidak standar 3595 buah, rotator 144, hingga plat nomor yg tdk sesuai 806,” terangnya.

Kemudian, kata Argo, sebanyak 8.028 pengendara lawan arus, 6.255 melanggar rambu larang parkir, busway 1.983, hingga tak menggunakam helm. (*)

Baca juga:  Konsisten Dukung Publikasi Kegiatan Kejaksaan, SMSI OKU Selatan Diganjar Penghargaan

Sumber: Divisi Humas Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *