Polisi Tangkap Oknum Pegawai Kelurahan Buat Sertifikat Vaksin Ilegal

Berita, Nasional49 views

JAKARTA, ENIMTV – Polda Metro Jaya menangkap HH (30) oknum pegawai Kelurahan Muara Karang, Jakarta Utara, pelaku pembuat sertifikat vaksin Covid-19 ilegal.

Polisi membeberkan cara HH membuat sertifikat vaksin Covid-19 yang teregistrasi ke Aplikasi PeduliLindungi. Sebagai pegawai kelurahan, HH memiliki akses mendapatkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) masyarakat.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, HH berperan dalam pembuatan sertifikat vaksin palsu. HH yang bekerja sebagai petugas kelurahan memiliki akses kepada data NIK masyarakat.

Baca juga:  Tekan Angka Fatalitas Kecelakaan Jalan Tol, Menhub Dukung Basarnas dan Jasa Marga Kerja Sama Penanganan & Pertolongan Darurat 

“Pelaku memiliki akses ke data kependudukan. Pelaku lalu bekerja sama dengan tersangka FH untuk menjual kepada publik,” kata Fadil kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/9/2021).

Menurut Fadil, berbekal akses itu HH menggunakan kesempatan untuk membuat jasa pembuatan sertifikat vaksin COVID-19 di aplikasi PeduliLindungi tanpa melalui proses vaksinasi.

“HH buat sertifikat vaksin pada sistem t-care BPJS yang terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi tanpa melalui prosedur yang ditentukan,” ujar Fadil.

Baca juga:  Peringati HDKD 2021, Lapas Muara Enim Bersama Kantor Imigrasi Muara Enim Gelar Upacara Tabur Bunga

Sementara pelaku FH berperan dalam mempromosikan jasa ilegal tersebut ke media sosial. FH menawarkan jasa tersebut di media sosial Facebook bernama Tri Putra Heru.

“FH ini pemilik akun Facebook nama Tri Putra Heru yang mem-posting kartu vaksin dengan kata-kata atau kalimat regber only sistem check web pada grup tersebut dengan nama Official Sistem Market Indonesia,” jelas Fadil.

Baca juga:  BSB Lahat Membagikan Grand Prize Dan Hadiah Menarik Kepada Nasabah Yang Beruntung

Selain dua pelaku pembuatan, polisi juga turut menangkap dua konsumen dari jasa ilegal tersebut. Fadil menyebut pihaknya kini masih mendalami modus serupa terjadi di lokasi lain.

“Penyidik lagi mendalami modus operandi seperti ini bisa saja terjadi di tempat lain. Maka kami akan lakukan proses penyisiran dan penyelidikan agar ini tidak terulang kembali,” pungkas Fadil. (*)

Sumber: Divisi Humas Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *