oleh

Pedagang Kuliner Muara Enim Keluhkan Pembatasan Waktu Berjualan

MUARA ENIM, ENIMTV – Sejumlah Pedagang Kuliner Malam di Kabupaten Muara Enim mengeluhkan terkait adanya pembatasan waktu berjualan yang diberlakukan semenjak adanya Surat Edaran Bupati Muara Enim.

Adapun Surat Edaran Bupati Muara Enim yang dimaksud yaitu Surat Edaran Bupati Muara Enim Nomor 443.1/16/BPBD/2021 tanggal 7 Juni 2021 tentang Pembatasan Jam Operasional Terhadap Penyelenggaraan Hajatan, Tempat Hiburan, Tempat Rekreasi, Wisata Kuliner Malam, Kafe, Karaoke dan Rumah Makan di Kabupaten Muara Enim.

Dalam surat edaran tersebut, disebutkan salah satunya pemilik wisata kuliner malam, diminta untuk menghentikan kegiatan Operasional setiap hari pada pukul 21.00 WIB.

Baca juga:  Cegah Penyalahgunaan, Polres Lahat Lakukan Pemeriksaan dan Pengecekan Ranmor R2 Dinas Polri

Kebijakan dengan adanya pembatasan jam operasional ini mendapat respon yang kurang memuaskan dari para pedagang kuliner malam.

Ardi, salah satu pedagang kuliner malam di Pasar Mambo 2, mengatakan bahwa pada umumnya saat pukul 21.00 WIB merupakan waktu ramai pembeli.

“Yang jelas pasti kerugian kami di situ. Kalau memang ada kebijakan pemerintah disuruh tutup jam 9, harus merata. Jangan hanya di mambo sampai talang jawa ditutup, tapi di bagian-bagian lainnya tidak,” kata Ardi saat diwawancara Enimtv.com, Sabtu (12/6/2021).

Menurut Ardi, dengan adanya kebijakan pembatasan waktu berjualan ini pasti berpengaruh terhadap penghasilan.

Baca juga:  Pimpin Apel Perdana Usai Libur Idul Fitri, Ini Pesan Kalapas Muara Enim

“Omzet kita pasti menurun. Saat pandemi ini, walaupun omzet kita menurun, tapi tidak terlalu turun. Kalau ditutup jam 9 begini, ya pasti lebih turun lagi omzet kita,” ujarnya.

Ardi berharap adanya kebijakan yang lebih jelas dari pemerintah, sehingga tidak merugikan para pedagang kuliner malam.

“Harapan ke depannya kalau bisa normal ya normal. Oke lah kalau ada kebijakan, makanan dibungkus dan tidak dimakan di tempat. Kalau kebijakan gitu kan enak,” harapnya,

Senada dikatakan Beni, pedagang kuliner malam yang juga berjualan di Pasar Mambo 2, ia  tidak setuju dengan adanya kebijakan pembatasan waktu berjualan dan harus tutup jam 9. Dengan adanya kebijakan tersebut, omzet yang diperolehnya hanya berkisar 30 persen dari 100 persen.

Baca juga:  H. Riswandar Dilantik Sebagai Pj Sekda Muara Enim

“Tapi kalau seandainya sudah jam 9, terus yang pembeli disuruh bungkus saja makanannya, ya tidak apa-apa. Kan itu tidak tutup total,” katanya.

Berdasarkan pantauan Enimtv.com di Pasar Mambo 1 dan 2, Sabtu (12/6/2021) sekitar pukul 21.30 WIB, tampak sejumlah aparat kepolisian mengimbau dan menertibkan para pedagang agar segera menutup lapaknya. (Aal)

Selengkapnya ———- Simak video

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *