oleh

Manajemen AJB Dinilai Bobrok; Pemegang Polis AJB Bumiputera, Tuntut Pembayaran Jatuh Tempo Rp10 T

JAKARTA, ENIMTV – Perwakilan pemegang polis Asuransi Bersama Jiwa (AJB) Bumiputera 1912 menuntut manajemen Bumiputera untuk membayarkan jatuh tempo polis senilai hampir Rp10 Triliun.

Selain itu, para pemegang polis menuntut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera tuntaskan kebobrokan manajemen AJB Bumiputera.

Hal tersebut dituntut oleh belasan perwakilan pemegang polis menggelar aksi keprihatinan di depan gedung dan kantor pusat AJB Bumiputera, kav. 75, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2021).

“Kami tergabung dalam koordinator nasional pemegang polis AJB Bumiputera, mewakili sedikitnya tiga juta pemegang polis yang belum dibayarkan hak-haknya,” papar Koordinator Nasional pemegang polis AJB Bumiputera Yayat Supriyatna, kepada wartawan, di depan Gedung AJB Bumiputera.

Baca juga:  Doni Monardo Sudah Negatif Covid 19

Padahal menurut Yayat, manajemen AJB Bumiputera berhutang total hampir Rp10 Triliun dana asuransi pemegang polis yang telah habis kontrak dan jatuh tempo.

Yayat pun menyatakan para pemegang polis menuntut empat hal kepada manajemen Bumiputera, seperti berikut:
1. Mengakui pemegang polis AJB Bumiputera sebagai pemilik Usaha Mutual Bumiputera yang sah, sebagimana diatur dalam Anggaran Dasar.
2. Libatkan Koordinator Nasional (Kornas) pemegang polis (pempol) AJB Bumiputera, dalam mengambil keputusan penting dan strategis manajemen Bumiputera
3. Libatkan secara komprehensif Kornas perkumpulan pempol Bumiputera dalam kepanitian pemilihan Badan Perwakilan Anggota (BPA) baru yang akan diselenggarakan manajemen atau akui segera BPA/Rapat Umum Anggota (RUA) yang sudah dibentuk oleh perkumpulan Bumiputera Indonesia, sesuai surat keputusan Nomor 4 Tanggal 3 Februari 2021, yang sudah dikirim ke OJK.
4. Ejawantahkan pasal 38 Anggaran Dasar Bumiputera, tentang likuidasi perusahaan, dan kami siap menerima dan melaksanakannya.

Baca juga:  Rotasi Jabatan, Kapolri Jenderal Idham Azis Mutasi 8 Kapolda

“Kami meminta Para pejabat OJK agar tergugah dan menuntaskan persoalan bobroknya manajemen Bumiputera yang ada saat ini, baik di tingkat komisaris dan direksi,” tegas Yayat.

Yayat menegaskan, aksi 11 Februari 2021 ini merupakan peringatan hari jadi AJB Bumiputera ke-109 tahun. Tiap koordinator wilayah di seluruh Indonesia bergerak dan memperjuangkan agar polis mereka dibayarkan dan memecat manajemen Bumiputera yang ada saat ini.

Baca juga:  Presiden Jokowi Resmikan RSUP Pertama di Kawasan Indonesia Timur

Sebelumnya Yayat mengutarakan, AJB Bumiputera 1912 menjadi besar, karena niat pendiri yang mengamanatkan untuk mensejahterakan pemegang polis asuransi Bumiputera.

Aksi keprihatinan kornas pemegang polis AJB Bumiputera dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat, dengan mengenakan masker, jaga jarak dan menyiapkan desinfektan bagi tiap peserta aksi.(**)

 

Sumber, Kornas Pemegang Polis AJB Bumiputera

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *